Gak Perlu Resign! Begini Cara Mudah Cairkan BPJS Ketenagakerjaan, Langsung Masuk Rekening!

Senin 13-11-2023,08:30 WIB
Reporter : Nezar
Editor : Reza Fahlevi

- Buku tabungan bank kerjasama pembayaran JHT 30 persen untuk kepemilikan rumah NPWP.

BACA JUGA:Miris! Angka Pengangguran di Indonesia Tembus 7,86 Juta Orang pada Agustus 2023

Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan Online dan Offline

Berikut adalah prosedur mengajukan pencairan BPJS Ketenagakerjaan saat masih bekerja:

1. Mengajukan pencairan secara online

- Akses laman berikut, https://lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id/

- Isi data diri, berupa NIK, nama lengkap, dan nomor kepesertaan

- Unggah semua dokumen persyaratan dan foto diri terbaru

- Saat mendapat konfirmasi data pengajuan, klik “simpan”

- Cek email untuk melihat jadwal wawancara online

- Petugas akan menghubungi untuk verifikasi data melalui wawancara video

- Setelah proses selesai, saldo JHT akan dikirimkan ke rekening yang telah dilampirkan di formulir.

BACA JUGA:5 Laptop Pilihan yang Cocok Untuk Anak Kuliahan, Lebih Murah Dari Smartphone

2. Mengajukan pencairan secara offline

- Kunjungi kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan terdekat Sampaikan maksud dan tujuan kepada petugas, yakni ingin mengajukan pencairan JHT

- Ikuti arahan petugas untuk memulai pengajuan proses pencairan

Kategori :