Sementara itu, Hasyim menyebut dari 9.918 yang diajukan oleh 18 partai politik (Parpol), sebanyak 1 orang dinyatakan tidak syarat pada proses pencermatan rancangan DCT lantaran diajukan oleh 2 partai yang berbeda.
“Jumlah Caleg DPR RI yang tidak memenuhi syarat itu ada 1 orang karena ada kegandaan. Yang bersangkutan ini ditingkat pusat dicalonkan oleh Partai Perindo dan kemudian dia juga dicalonkan oleh Partai Gerindra menjadi Caleg DPRD Kalimantan Barat, sehingga dinyatakan tidak memenuhi syarat." imbuhnya.