4. Klaim Insentif
Dealer akan mengajukan klaim insentif ke bank anggota Himbara setelah memasukkan data sesuai dengan prosedur.
5. Pendaftaran Kendaraan
Produsen akan mendaftarkan kendaraan yang memenuhi persyaratan dan akan diverifikasi untuk tingkat komponen dalam negeri (TKDN) serta syarat lainnya.
6. Koordinasi dengan Dealer
Produsen berkoordinasi dengan dealer untuk pendataan dan verifikasi calon pembeli.
Asosiasi Sepeda Motor Listrik Indonesia (Aismoli) optimistis bahwa penjualan sepeda motor listrik dengan subsidi Rp7 juta dari pemerintah akan mencapai target 200.000 unit pada tahun 2023.
Perluasan penerima program subsidi motor listrik untuk umum diyakini akan meningkatkan minat masyarakat untuk beralih ke kendaraan listrik, sesuai dengan target yang ditetapkan oleh pemerintah.
Dengan pembaruan persyaratan yang lebih inklusif dan prosedur yang terstruktur, diharapkan program subsidi motor listrik ini akan mempercepat adopsi kendaraan ramah lingkungan di seluruh Indonesia.
Bagi yang tertarik, jangan ragu untuk menjelajahi dunia kendaraan listrik yang semakin menarik dan berkontribusi pada pelestarian lingkungan kita bersama. Selamat berkendara dan merawat bumi kita! ***(Nadya Azka)