Pendaftaran Seleksi CPNS dan PPPK Kemenag Dibuka Hingga 9 Oktober 2023, Cek Persyaratan dan Formasinya Disini!

Selasa 26-09-2023,18:30 WIB
Reporter : Bianca C.
Editor : Reza Fahlevi

Info selengkapnya terkait persyaratan dan sebaran formasi calon PPPK Kemenag 2023, sila klik Pendaftaran Seleksi Calon PPPK Kementerian Agama

BACA JUGA:

Jadwal Terbaru Seleksi CPNS 2023

  • Pengumuman seleksi: 19-3 Oktober 2023

  • Pendaftaran seleksi: 20 September-9 Oktober 2023

  • Seleksi administrasi: 20 September-12 Oktober 2023

  • Pengumuman hasil seleksi administrasi:13-16 Oktober 2023

  • Masa sanggah: 17-19 Oktober 2023

  • Jawab sanggah: 17-21 Oktober 2023

  • Pengumuman pasca sanggah: 20-26 Oktober 2023

  • Penarikan data final: 27-29 Oktober 2023

  • Penjadwalan SKD CPNS: 30 Oktober-2 November 2023

  • Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat SKD CPNS: 3-6 November 2023

  • Pelaksanaan SKD CPNS: 7-16 November 2023

  • Pengolahan nilai SKD CPNS: 14-17 November 2023

  • Pengumuman hasil SKD CPNS: 18-20 November 2023

  • Masa sanggah: 21-23 November 2023

  • Jawab sanggah: 21-25 November 2023

  • Pengolahan nilai SKD CPNS hasil sanggah: 24-26 November 2023

  • Pengumuman pasca sanggah: 25-30 November 2023

  • Pelaksanaan SKB CPNS dan CAT: 1-20 Desember 2023

  • Pemilihan titik lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh peserta seleksi: 4-6 Desember 2023

  • Penarikan data final: 7-8 Desember 2023

  • Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT: 9-10 Desember 2023

  • Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat SKB CPNS dengan CAT: 11-13 Desember 2023

  • Pelaksanaan SKB CPNS dengan CAT: 14-20 Desember 2023

  • Integrasi nilai SKD dan SKB: 21 Desember 2023-2 Januari 2024

  • Pengumuman kelulusan: 3-10 Januari 2024

  • Masa sanggah: 11-13 Januari 2024

  • Jawab sanggah: 11-17 Januari 2024

  • Pengolahan nilai seleksi hasil sanggah: 13-18 Januari 2024

  • Pengumuman kelulusan pasca sanggah: 14-20 Januari 2024

  • Pengisian DRH NIP CPNS: 21 Januari-19 Februari 2024

  • Usul penetapan NIP CPNS: 20 Februari-20 Maret 2024

Sehubungan dengan perubahan jadwal ini, maka pengumuman terkait Jadwal Pelaksanaan Seleksi CASN Tahun 2023 pada 21 Agustus 2023 tidak berlaku.

Cara Melihat Formasi CPNS 2023

Jika Anda ingin melihat formasi yang tersedia saat hendak mendaftar CPNW, ada dua cara untuk mengeceknya. Simak berikut ini:

Cara Lihat Formasi CPNS 2023 Lewat SSCASN BKN

  • Buka website https://sscasn.bkn.go.id
  • Klik 'Info Lowongan'
  • Buka 'Simulasi Pemilihan' dan isi kolom sesuai dengan kebutuhan
  • Jenis Pengadaan: (CPNS)
  • Instansi: (Disesuaikan dengan pilihan pendaftar)
  • Tingkat Pendidikan: (Lulusan Terakhir)
  • Pendidikan: (Jurusan)
  • Setelah itu, klik tombol 'Cari'
  • Jika sudah, formasi yang dibuka akan muncul sesuai jurusan masing-masing

Cara Lihat Formasi CPNS 2023 Lewat Link Instansi

Cara Daftar CPNS 2023

1.  Daftar Akun

  • Buka portal SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id (link ini bisa di buka pada saat tgl pendaftaran).

  • Daftar untuk buat akun SSCASN.

  • Lengkapi informasi yang diperlukan untuk membuat akun, seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor Kartu Keluarga (KK), nomor HP, dan email aktif.

  • Pilih "Lanjutkan" dan pastikan data sudah lengkap dan benar

  • Klik "Proses Pendaftaran Akun".

  • Tunggu hingga informasi konfirmasi muncul.

BACA JUGA:

 

2.  Login Akun

  • Login ke akun SSCASN yang telah terdaftar
  • Lengkapi data diri yang diminta dan unggah swafoto
  • Jika sudah, klik "Selanjutnya"

3.  Pilih Jenis Seleksi dan Formasi CPNS

  • Pilih jenis seleksi "CPNS"

  • Pilih formasi lulusan atau tingkat pendidikan yang dibuka

4.  Masukkan Dokumen

Unggah sejumlah dokumen yang dibutuhkan sesuai ukuran dan format yang ditentukan.

5.  Cetak Kartu

  • Jika sudah, cek atau periksa resume lalu akhiri pendaftaran.

  • Cetak kartu informasi akun dan kartu pendaftaran akun.

Syarat Pendaftaran CPNS 2023

Ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi saat Anda mendaftar CPNS 2023. Cek syarat umum dan dokumen apa saja yang dibutuhkan berikut ini:

Syarat Umum CPNS 2023

  • Minimal berusia 18 tahun dan maksimal berusia 35 tahun saat melamar.

  • Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap.

  • Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.

  • Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian NKRI.

  • Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis.

  • Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan Jabatan.

  • Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan yang dilamar;

  • Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah.

  • Persyaratan lain sesuai kebutuhan Jabatan yang ditetapkan oleh PPK.

Syarat Dokumen CPNS 2023

  • Sejumlah dokumen perlu kamu siapkan sebelum mendaftar seleksi CPNS 2023. Berikut ini berkas yang dibutuhkan sebagai persyaratan seleksi CPNS :
  • Fotokopi ijazah terakhir dan transkrip nilai
  • Fotokopi KTP
  • Fotokopi Akta kelahiran
  • Pas foto
  • Surat pernyataan penempatan di mana pun
  • CV (Curriculum Vitae)

Materi Tes CPNS 2023

Tes CPNS 2023 akan melalui dua tahap, yakni Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB). Jika berhasil lulus SKD, peserta seleksi CASN 2023 bisa mengikuti SKB. Dua jenis tes ini digelar dengan mekanisme ujian berbasis komputer (CAT).

Sesuai dengan pengumuman BKN, berikut ini detail materi SKD dan SKB CPNS 2023:

1.  Materi SKD CPNS 2023 (waktu ujian CAT 100 menit):

  • Tes Wawasan Kebangsaan (30 soal)

  • Tes Intelegensi Umum (35 soal)

  • Tes Karakteristik pribadi (45 soal)

BACA JUGA:

2.  Materi SKB CPNS 2023 (waktu ujian CAT 90 menit):

  • Jenis soal tidak dominan hitungan (100 soal)

  • Jenis soal dominan hitungan (80 soal).

Materi Tes PPPK 2023

Tes PPPK 2023 akan berupa Seleksi Kompetensi. Merujuk kepada pengumuman resmi BKN, komponen materi tes kompetensi PPPK 2023 dengan waktu pengerjaan 130 menit adalah:

  • Seleksi Kompetensi Teknis (90 soal)

  • Seleksi Kompetensi Manajerial (25 soal)

  • Seleksi Kompetensi Sosial Kultural (20 soal)

  • Wawancara (10 soal).

Sebagai informasi, formasi CPNS tahun ini hanya dialokasikan di instansi pusat, dan tidak ada formasi di instansi daerah.

Dari usulan formasi yang mendapatkan persetujuan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenpanRB), dialokasikan kursi sebanyak 28.903 formasi CPNS di instansi pusat.***

Kategori :