Pendaftaran Tenaga Kesehatan PPPK 2023 Dibuka Hari Ini, Cek Formasi, Persyaratan, Dokumen, dan Jadwal Lengkap

Minggu 17-09-2023,10:33 WIB
Reporter : Puspa Sari Dewi
Editor : Reza Fahlevi

PPPK 2023 - Pendaftaran tenaga kesehatan PPPK 2023 dibuka hari ini, 17 September. Untuk itu, bagi kamu yang hendak mendaftar, cek persyaratan, berkas dokumen, serta jadwal lengkap di sini!

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI telah mengumumkan akan membuka lowongan untuk tenaga kesehatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023.

Lantas, apa saja persyaratan, berkas dokumen, dan jadwal lengkap seleksi tenaga kesehatan PPPK 2023?

Simak penjelasan lengkapnya dalam artikel ini!

Formasi Tenaga Kesehatan PPPK 2023 

Dikutip dari surat edaran Kemkes RI Direktorat Jenderal Tenaga Kesehatan dengan nomor PT. 01.03/F/1365/2023, Kemenkes telah menetapkan sebanyak 30 jenis formasi PPPK 2023 tenaga kesehatan, sedangkan untuk CPNS tahun ini belum ada formasi yang disediakan.

BACA JUGA:

Bagi Tenaga Kesehatan yang hendak mendaftarkan diri, bisa mengunjungi laman resmi SSCASN yang dikelola Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI.

Inilah 30 jenis formasi tenaga kesehatan yang disediakan oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia:

  • Apoteker
  • Asisten Apoteker
  • Asisten Penata Anestesi
  • Bidan
  • Dokter
  • Dokter Gigi
  • Dokter Pendidik Klinis
  • Entomolog Kesehatan
  • Epidemiolog Kesehatan
  • Fisioterapis
  • Nutrisionis
  • Okupasi Terapis
  • Ortotis Prostetis
  • Pembimbing Kesehatan Kerja
  • Penata Anestesi
  • Perawat
  • Perekam Medis
  • Pranata Laboratorium Kesehatan
  • Psikolog Klinis
  • Radiografer
  • Refraksionis Optisien
  • Teknisi Elektromedis
  • Teknisi Gigi
  • Teknisi Transfusi Darah
  • Tenaga Promosi Kesehatan dan Ilmu Perilaku
  • Tenaga Sanitasi Lingkungan
  • Terapis Gigi dan Mulut
  • Terapis Wicara
  • Administrator Kesehatan
  • Fisikawan Medis

Syarat Tenaga Kesehatan PPPK 2023

Untuk syarat dalam seleksi tenaga kesehatan PPPK 2023 pada pendaftaran lowongan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2023 adalah sebagai berikut:

BACA JUGA:

A. Syarat Umum

  • Minimal berusia 20 tahun dan maksimal satu tahun sebelum batas usia tertentu.
  • Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih 
  • Tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat, baik permintaan sendiri atau tidak, sebagai PNS, TNI, anggota kepolisian, atau pun pegawai swasta.
  • Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis
  • Memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan persyaratan jabatan 
  • Memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikasi keahlian tertentu yang masih berlaku
  • Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar
  • Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau luar negeri yang ditentukan instansi.

B. Syarat Khusus

1. Memiliki STR sesuai dengan posisi yang dilamar (bukan STR Internship), selain bagi jabatan fungsional administrator kesehatan ahli pertama, entomolog kesehatan terampil dan entomolog kesehatan ahli pertama.

Kategori :