Catat! Ini Dia List Tanggal Merah dan Cuti Bersama Tahun 2024

Kamis 14-09-2023,20:17 WIB
Reporter : Reza Fahlevi
Editor : Reza Fahlevi

Tanggal Merah dan Cuti Bersama Tahun 2024 - Tanggal-tanggal merah adalah hari yang paling dinanti, baik dinanti oleh siswa, mahasiswa, hingga pekerja.

Di Indonesia sendiri tanggal merah biasanya merupakan hari libur karena adanya hari besar suatu keagamaan, hari besar peringatan kenegaraan, dan lainnya. Tiap tahun pun kebijakan tentang tanggal merah maupun cuti bersama bisa berubah.

Rincian tetap daftar tanggal merah libur nasional 2024 berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) adalah sebagai berikut:

  • Total tanggal merah untuk hari libur nasional dan cuti bersama 2024 sebanyak 27 hari.
  • Total daftar tanggal merah libur nasional 2024 sebanyak 17 hari.
  • Total cuti bersama 2024 sebanyak 10 hari.

Di tahun ini, tanggal libur cuti bersama lebih banyak dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Simak tanggal-tanggal merah dan tanggal cuti bersama berikut agar kamu bisa mempersiapkan liburan dari jauh-jauh hari.

BACA JUGA:

A. Hari Libur Nasional Tahun 2023

  1. Senin, 1 Januari - Tahun Baru 2024 Masehi
  2. Kamis, 8 Februari - Isra Mi'raj Nabi Muhammad SAW
  3. Sabtu, 10 Februari - Tahun Baru Imlek
  4. Senin, 11 Maret - Nyepi
  5. Jum'at - 29 Maret - Wafat Isa Al Masih
  6. Minggu, 31 Maret - Hari Paskah
  7. Rabu & Kamis, 10-11 April, - Hari Raya Idul Fitri
  8. Rabu, 1 Mei - Hari Buruh
  9. Kamis, 9 Mei - Kenaikan Isa Al Masih
  10. Kamis, 13 Mei - Hari Raya Waisak
  11. Sabtu, 1 Juni - Hari Lahir Pancasila
  12. Senin, 17 Juni - Hari Raya Idul Adha
  13. Minggu, 7 Juli - Tahun Baru Islam
  14. Sabtu, 17 Agustus - Hari Kemerdekaan RI
  15. Senin, 16 September - Maulid Nabi Muhammad SAW
  16. Rabu, 25 Desember - Hari Raya Natal

B. Cuti Bersama Tahun 2023

  1. Jumat, 9 Februari - Tahun Baru Imlek
  2. Selasa, 12 Maret - Nyepi
  3. Senin, Selasa, Jum'at, dan Senin, 8, 9, 12, 15 - Hari Raya Idul Fitri
  4. Jum'at, 10 Mei - Kenaikan Isa Al Masih
  5. Jum'at, 24 Mei - Hari Raya Waisak
  6. Selasa, 18 Juni - Hari Raya Idul Adha
  7. 26 Desember, Kamis - Hari Raya Natal

Keputusan hari libur nasional berperan menjadi panduan bagi instansi, pemerintah, hingga setiap lembaga termasuk kantor di Indonesia untuk menetapkan hari libur nasional dan cuti bersama 2024.

Mengenai cuti bersama, akan balik lagi kepada ketetapan serta kebijakan dari kantor masing-masing dan kebijakan diatas masih bisa mengalami perubahan. *** (Nadya Azka)

Kategori :