Tanggal Merah dan Cuti Bersama Tahun 2024 - Tanggal-tanggal merah adalah hari yang paling dinanti, baik dinanti oleh siswa, mahasiswa, hingga pekerja.
Di Indonesia sendiri tanggal merah biasanya merupakan hari libur karena adanya hari besar suatu keagamaan, hari besar peringatan kenegaraan, dan lainnya. Tiap tahun pun kebijakan tentang tanggal merah maupun cuti bersama bisa berubah.
Rincian tetap daftar tanggal merah libur nasional 2024 berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) adalah sebagai berikut:
- Total tanggal merah untuk hari libur nasional dan cuti bersama 2024 sebanyak 27 hari.
- Total daftar tanggal merah libur nasional 2024 sebanyak 17 hari.
- Total cuti bersama 2024 sebanyak 10 hari.
Di tahun ini, tanggal libur cuti bersama lebih banyak dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Simak tanggal-tanggal merah dan tanggal cuti bersama berikut agar kamu bisa mempersiapkan liburan dari jauh-jauh hari.
BACA JUGA:
- Simak, Tanggal 18 Agustus 2023 Besok, Apakah Ditetapkan Cuti Bersama?
- Perubahan Cuti Bersama Idul Adha 2023 Lewat SKB 3 Menteri
- Pemerintah Tetapkan 2 Juni 2023 Libur Cuti Bersama, Yuk Cek Jadwal Tanggal Merah 2023 Yang Ada di Bulan Juni
A. Hari Libur Nasional Tahun 2023
- Senin, 1 Januari - Tahun Baru 2024 Masehi
- Kamis, 8 Februari - Isra Mi'raj Nabi Muhammad SAW
- Sabtu, 10 Februari - Tahun Baru Imlek
- Senin, 11 Maret - Nyepi
- Jum'at - 29 Maret - Wafat Isa Al Masih
- Minggu, 31 Maret - Hari Paskah
- Rabu & Kamis, 10-11 April, - Hari Raya Idul Fitri
- Rabu, 1 Mei - Hari Buruh
- Kamis, 9 Mei - Kenaikan Isa Al Masih
- Kamis, 13 Mei - Hari Raya Waisak
- Sabtu, 1 Juni - Hari Lahir Pancasila
- Senin, 17 Juni - Hari Raya Idul Adha
- Minggu, 7 Juli - Tahun Baru Islam
- Sabtu, 17 Agustus - Hari Kemerdekaan RI
- Senin, 16 September - Maulid Nabi Muhammad SAW
- Rabu, 25 Desember - Hari Raya Natal
B. Cuti Bersama Tahun 2023
- Jumat, 9 Februari - Tahun Baru Imlek
- Selasa, 12 Maret - Nyepi
- Senin, Selasa, Jum'at, dan Senin, 8, 9, 12, 15 - Hari Raya Idul Fitri
- Jum'at, 10 Mei - Kenaikan Isa Al Masih
- Jum'at, 24 Mei - Hari Raya Waisak
- Selasa, 18 Juni - Hari Raya Idul Adha
- 26 Desember, Kamis - Hari Raya Natal
Keputusan hari libur nasional berperan menjadi panduan bagi instansi, pemerintah, hingga setiap lembaga termasuk kantor di Indonesia untuk menetapkan hari libur nasional dan cuti bersama 2024.
Mengenai cuti bersama, akan balik lagi kepada ketetapan serta kebijakan dari kantor masing-masing dan kebijakan diatas masih bisa mengalami perubahan. *** (Nadya Azka)