JAKARTA, RADARPENA - Bagi kamu yang ingin melamar CPNS 2023 pada formasi Penjaga Tahanan dan bingung pilih instansi Kemenkumham atau Kejaksaan, intip perbedaannya yang akan dibahas dalam artikel ini.
Informasi perbedaan CPNS Penjaga Tahanan Kemenkumham dan Kejaksaan RI ini mencakup peran dalam melaksanakan tugas, perbandingan tahap seleksi CPNS, dan perbandingan persyaratan seleksi CPNS.
CPNS Penjaga Tahanan merupakan bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas menjaga narapidana di lembaga pemasyarakatan, baik di Kemenkumham maupun Kejaksaan.
Tugasnya antara lain memantau dan melaksanakan hak-hak dasar tahanan sesuai dengan hukum yang berlaku.
Meski sama-sama merupakan pegawai ASN yang bertugas menjaga narapidana, tetapi terdapat perbedaan tugas dan persyaratan Penjaga Tahanan di Kemenkumham dan Kejaksaan.
Untuk itu, persiapkan diri dengan mempelajari undang-undang yang berkaitan dengan peraturan pemerintah terkait dan pemasyarakatan.
BACA JUGA:
- Detik-detik Menjelang CPNS 2023, Ini Bocoran Kisi-kisi Tes SKD Terbaru agar Lolos Seleksi
- Mau Kerja di Badan Intelijen Negara? Ini List Formasi CPNS BIN 2023 Jurusan Ahli Bahasa
Dikutip dari Instagram @kejarcpns, inilah perbedaan antara Penjaga Tahanan Kemenkumham dan Penjaga Tahanan Kejaksaan.
1. Peran dalam Menjalankan Tugas
CPNS Penjaga Tahanan Kemenkumham
Penjaga Tahanan di Kemenkumham bertugas menjaga lara tahanan di lapas.
Selain itu juga melakukan beberapa kegiatan lain seperti pembinaan kepada para tahanan dan jika ada yang sakit atau keluarga narapidana yang meninggal.
Lalu harus mengawalnya ke rumah sakit atau ke tempat tinggalnya hingga urusan mereka di sana selesai.
CPNS Penjaga Tahanan Kejaksaan
Penjaga Tahanan di Kejaksaan Agung tugas utamanya mendampingi dan menjaga para tahanan mulai dari penjemputan di rumah tahanan dan mengantarkan hingga ke pengadilan untuk menjalani proses sidang.