JAKARTA, RADARPENA - Banyak yang belum memahami keuntungan jadi PPPK bagi Anda yang lulus CPNS 2023.
Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyebutkan beberapa keuntungan yang bisa didapatkan jika Anda lulus CPNS 2023 menjadi PPPK.
Jika mengetahui hal ini, para pelamar CPNS 2023 nantinya tidak khawatir dengan masa depannya jika diangkat menjadi PPPK.
Pada pengalaman tahun sebelumnya, banyak yang mengundurkan diri setelah diterima menjadi PPPK.
Terdapat lebih dari seribu CPNS 2022 yang dikabarkan mengundurkan diri lantaran gaji yang diterima tidak sesuai dengan harapan.
Selain itu, penempatan kerja yang jauh pun menjadi alasan lain mengapa banyak yang mengundurkan diri.
BACA JUGA:
- Pendaftaran CPNS Resmi Dibuka 17 September 2023, Intip Formasi untuk Lulusan SMA D3 S1 dan Link Pendaftaran
- Penting! Kamu Wajib Tahu Jika Minat PPPK atau CPNS 2023: Syarat, Dokumen, dan Cara Mendaftar
Pada rekrutmen CPNS 2023 dan PPPK 2023, pemerintah sudah menetapkan formasi yang dibutuhkan masing-masing untuk memenuhi berbagai posisi strategis dalam pemerintahan.
Berikut ini 5 keuntungan menjadi PPPK dan rangkuman penjelasan BKN:
Keuntungan Jadi PPPK
Dilansir dari Instagram @studicpns.id, berikut ini 5 keuntungan jadi PPPK lengkap dengan penjelasan BKN.
1. Gaji dan Tunjangan Profesi yang Lebih Baik
Pada program PPPK 2023, nantinya Anda akan dapat jaminan kesejahteraan ekonomi yang lebih baik dibandingkan dengan status honorer.
Yang mana tunjangan profesi dan gaji yang diberikan akan lebih layak dengan kualitas kerja yang Anda lakukan.
2. Tidak perlu meniti karier dari bawah