SIM Gratis - Surat Ijin Mengemudi atau SIM adalah salah satu persyaratan wajib yang harus dimiliki ketika berkendara di lalu lintas umum. Dan pada peringatan hari kemerdekaan di tanggal 17 Agustus 2023 ini, membuka kesempatan bagi yang akan membuat SIM baru dengan gratis alias tanpa biaya.
Biaya SIM GRATIS dalam rangka kemerdekaan RI ini menyambut 78 tahun Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ini disampaikan oleh Kapolres Nabire melalui Kasat Lantas AKP Jusman Mori.
Ia menyatakan bahwa selain pelayanan SIM di kantor pihaknya juga melayani pembuatan SIM keliling di wilayah hukum Polres Nabire.
Pelayanan SIM GRATIS terkhusus bagi yang lahir pada tanggal 17 Agustus harus memenuhi persyaratan wajib yaitu membawa KTP sebagai bukti dan berusia diatas 17 tahun.
Pelayanan SIM GRATIS ini diadakan selama 10 hari mulai dari tanggal 10 - 20 Agustus 2023.
Warga Indonesia yang lahir pada tanggal 17 Agustus bisa menikmati SIM GRATIS yang diberlakukan oleh Satlantas Polres Nabire dan Polres Mimika Provinsi Papua Tengah.
BACA JUGA:Wajib Paham ! Tahap, Syarat dan Hal - hal Yang Diperlukan Untuk Balik Nama Kendaraan Bermotor
BACA JUGA:Pemkot Bandung Rencanakan Gelar Kendaraan Hias
Kasat LantasPolrs Mimika bernama AKP Darwis pun mengatakan, pengurusan SIM GRATIS di wilayahnya berlangsung mulai 14 - 16 Agustus 2023 di kantor Satlantas Polres Mimika.
AKP Darwis mengajak warga Mimika yang iingin mengurus SIM A dan C secara gratis yang dibuka dalam kuota terbatas.
Pada awalnya kuota dibuka untuk sebanyak 20 orang.
Ia berharap dengan diberikannya SIM GRATIS lepada masyarakat MImika dapat lebih meningkatkan ketaatan dan kepatuhan terhadap aturan lalu lintas dalam berkendara di jalan raya.
Pembagian SIM Gratis seperti yang terjadi di Nabire dan Mimika sebenarnya bukan yang pertama kali. Sebab kepolisian RI pun pernah menerapkan pembuatan SIM GRATIS kepada para pelajar dan mahasiswa ketika peringatan HUT Bhayangkara ke 77 di Bengkulu, Juni 2023 yang lalu.
Hal tersebut diadakan juga dengan tujuan untuk memotivasi para generasi muda untuk melakukan hal - hal positif.
Dimana pada saat itu PS Kasat Lantas Polresta Bengkulu, AKP Fery Oktaviari, menyatakan bahwa program ini merupakan salah satu program untuk mewujudkan Indonesia Emas 2045.
Syarat - syarat yang diperlukan untuk mendapatkan SIM GRATIS tersebut adalah :
-
Berstatus sebagai Pelajar/ Mahasiswa
-
Memiliki sertifikat/ piagam penghargaan/ prestasi tingkat nasional.
-
Berusia 17 tahun keatas