Bakal Dihapus Jokowi, Kemendikbud Buru-buru Evaluasi PPDB Sistem Zonasi

Sabtu 12-08-2023,16:26 WIB
Reporter : Panji Utama
Editor : Panji Utama

JAKARTA, RADARPENA - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) tengah mengevaluasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) sistem zonasi.

Hal itu sekaligus merespon terkait rencana Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang tengah menimbang untuk menghapus sistem penerimaan siswa tersebut.

"Kemendikbud telah membentuk Satgas yang bertugas khusus untuk memantau dan mengevaluasi pelaksanaan PPDB di daerah, itu demi meningkatkan pelaksanaan PPDB di masa yang akan datang,” kata Plt. Kepala BKHM Kemendikbud Ristek Anang Ristanto di Jakarta, Sabtu 12 Agustus 2023.

BACA JUGA:Konser Dewa 19 Feat. All Stars Malam Ini Di GBK

Anang menyatakan, bahwa Kemendikbud selalu terbuka dan menerima semua masukan serta saran terkait kebijakan yang telah dikeluarkan, termasuk pelaksanaan PPDB ini.

Menurutnya, semua masukan dan saran akan dijadikan bahan evaluasi dan perbaikan, sehingga ada perbaikan pelaksanaan PPDB di seluruh Indonesia.

"Kemendikbud selalu terbuka untuk menerima semua masukan dan saran sebagai bahan evaluasi dan perbaikan pelaksanaan PPDB di daerah masing-masing," terangnya

BACA JUGA:GIIAS 2023, Momentum kebangkitan Ekonomi dan Otomotif di Indonesia

Sebelumnya beredar kabar, Presiden Jokowi mengaku bakal mempertimbangkan usul untuk menghapus PPDB sistem zonasi.

Jokowi menyatakan, pemerintah akan melakukan evaluasi mendalam terkait PPDB sistem zonasi sebelum mengambil keputusan mengenai itu.

"Dipertimbangkan, akan dicek secara mendalam dulu plus-minusnya," kata Jokowi di Stasiun Dukuh Atas.

 

Kategori :