JAKARTA, RADARPENA - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) tengah mengevaluasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) sistem zonasi.
Hal itu sekaligus merespon terkait rencana Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang tengah menimbang untuk menghapus sistem penerimaan siswa tersebut.
"Kemendikbud telah membentuk Satgas yang bertugas khusus untuk memantau dan mengevaluasi pelaksanaan PPDB di daerah, itu demi meningkatkan pelaksanaan PPDB di masa yang akan datang,” kata Plt. Kepala BKHM Kemendikbud Ristek Anang Ristanto di Jakarta, Sabtu 12 Agustus 2023.
BACA JUGA:Konser Dewa 19 Feat. All Stars Malam Ini Di GBK
Anang menyatakan, bahwa Kemendikbud selalu terbuka dan menerima semua masukan serta saran terkait kebijakan yang telah dikeluarkan, termasuk pelaksanaan PPDB ini.
Menurutnya, semua masukan dan saran akan dijadikan bahan evaluasi dan perbaikan, sehingga ada perbaikan pelaksanaan PPDB di seluruh Indonesia.
"Kemendikbud selalu terbuka untuk menerima semua masukan dan saran sebagai bahan evaluasi dan perbaikan pelaksanaan PPDB di daerah masing-masing," terangnya
BACA JUGA:GIIAS 2023, Momentum kebangkitan Ekonomi dan Otomotif di Indonesia
Sebelumnya beredar kabar, Presiden Jokowi mengaku bakal mempertimbangkan usul untuk menghapus PPDB sistem zonasi.
Jokowi menyatakan, pemerintah akan melakukan evaluasi mendalam terkait PPDB sistem zonasi sebelum mengambil keputusan mengenai itu.
"Dipertimbangkan, akan dicek secara mendalam dulu plus-minusnya," kata Jokowi di Stasiun Dukuh Atas.