Berikut cara membuat tanda tangan digital melalui MS Word:
1. Gambar tanda tangan Anda di atas kertas kosong.
2. Foto tanda tangan tersebut.
3. Buka dokumen word yang akan ditandatangani.
4. Klik insert.
5. Pilih menu picture.
6. Pilih “This Device”.
7. Masukkan foto yang telah diambil di atas.
8. Letakkan foto tersebut pada posisi yang tepat.
9. Atur kecerahan dengan memilih menu correction di bagian kiri atas.
10.Buat latar belakang foto tersebut menjadi transparan dengan memilih menu color, lalu pilih menu “Set Transparent Color”.
Legalitas Penggunaan Tanda Tangan Digital
Menurut Pasal 11 ayat (1) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, dan Pasal 59 ayat (3) Peraturan Pemerintah tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik (PP PSTE), TTd digital akan dinilai legal atau sah jika:
1. Data pembuatan TTd digital tersebut hanya dimiliki dan dikuasai oleh si Penanda Tangan.
2. Semua perubahan data dan informasi mengenai TTd digital terkait yang terjadi setelah waktu penandatanganan dokumen tersebut dapat diketahui.