Pinjol Sebar Data? Gunakan Cara Ini

Sabtu 08-07-2023,17:49 WIB
Reporter : Reza Fahlevi
Editor : Reza Fahlevi

Jika data sudah disalahgunakan, Hapus Data  dan Cache aplikasi di HP ataupun dengan langsung meng uninstall aplikasi pinjol tersebut.

BACA JUGA:Debitur Pusing Galbay Pinjol, Ini Dia Solusi Yang Harus Dilakukan!

 

2. Laporkan Pinjol Ilegal pada Pinjol

 

Jika data diri kita tersebar luas maka sebaiknya segera melapor pada  Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sehingga OJK dapat segera mengambil tindakan terhadap pinjol illegal tersebut.

 

3. Lapor ke Kepolisian

 

Kita berhak melaporkan tindakan pinjol yang secara sengaja menyebarkan data pribadi. Sebab sudah jelas  bahwa tindakan penyebaran data tersebut sangat tidak rasional. Lapor pada kepolisian dengan membawa laporan dan bukti yang valid sudah cukup mendukung sehingga kasus tersebut dapat diselesaikan sesegera mungkin.

 

Tips Menghindari Pinjol Ilegal

 

1. Mencari Tahu Reputasi dan Izin Pinjol

 

Sebelum mengajukan pinjaman alangkah baiknya jika kita memastikan platform pinjol tersebut memiliki reputasi baik dan izin yang sah dari OJK. Pengalaman orang lain juga perlu diperhatikan.

Kategori :