JAKARTA, RADARPENA - Kajian ilmiah kedokteran menunjukkan bahwa kelahiran bayi stunting sangat dipengaruhi oleh kondisi fisik sang ibu. Perempuan yang menderita anemia berisiko tinggi melahirkan bayi stunting.
Hal itu disampaikan Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Dr. (H.C.) dr. Hasto Wardoyo, Sp. OG (K) saat membuka kegiatan Kelas Pranikah dan Pemeriksaan Kesehatan bagi Calon Pengantin (Perisa Catin) anggota TNI/Polri di Palembang, Sumatera Selatan, Rabu (05/07/2023).
"Hasil berbagai kajian menunjukkan bahwa kejadian stunting dipengaruhi oleh faktor orangtua, terutama ibu seperti usia terlalu muda, anemi, dan kekurangan energi kronis, yang dapat dilihat dari Indeks Massa Tubuh dan Lingkar Lengan Atas. Perempuan yang hamil di usia muda memiliki potensi yang tinggi melahirkan anak yang stunting. Begitupun perempuan yang hamil dalam kondisi anemia dan kekurangan energi kronis," kata Hasto Wardoyo.
BACA JUGA:BKKBN Ingatkan Dampak Buruk Stunting Bagi Masa Depan Indonesia
Hari Keluarga Nasional (Harganas) ke-30 Tahun 2023 menjadi momentum tepat dalam penguatan komitmen bersama bagi seluruh lapisan masyarakat dalam upaya penguatan peran keluarga dalam percepatan penurunan stunting.
Kegiatan Kelas Pranikah dan Pemeriksaan Kesehatan bagi Calon Pengantin (Perisa Catin) TNI/Polri digelar Badan Kependudukan dan Keluarga Nasional (BKKBN) bekerjasama dengan Mitra Kerja Kementerian Agama, TNI/Polri, PT Kimia Farma Diagnostika.
Menurut Hasto, sangat perlu meningkatkan pemahaman remaja yang mendapatkan informasi tentang penyiapan kehidupan berkeluarga dan dalam pencegahan stunting.
BACA JUGA:Masyarakat Antusias Ikuti Sosialisasi Hari Keluarga Nasional dan Cegah Stunting dari BKKBN
Hasto juga menyampaikan, sebagai calon pasangan pengantin merupakan sasaran strategis dalam upaya pencegahan stunting dari hulu yang perlu mendapat penguatan pemahaman, kesadaran, dan perilaku yang positif sehingga menikah di usia yang ideal, memiliki status gizi dan kesehatan yang ideal, dan tidak anemia", tambahnya.
"Keberadaan calon pengantin menjadi semakin strategis karena dapat berkontribusi pada upaya percepatan penurunan stunting," ujar Hasto.
Pada kesempatan yang sama Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Prof. Dr. Phil. H. Kamaruddin Amin, MA menanggapi "Saat ini, Kementerian Agama sedang menggalakan program Bimbingan Perkawinan bagi calon pengantin sebagai amunisi memperkuat ketahanan keluarga untuk mewujudkan ketahanan bangsa", ujar Phil.
BACA JUGA:BKKBN Fokuskan Pemutakhiran Data Keluarga Tahun 2023 di 13.263 Desa
Bimbingan Perkawinan bagi calon pengantin (Bimwin Catin) ini tidak hanya menjadi program Kementerian Agama semata, namun menjadi program nasional yang didukung oleh kementerian/lembaga terkait.
Pada tahun 2020 telah ditandatangani Kesepakatan Bersama antara Kementerian Agama, Kementerian Kesehatan, dan BKKBN tentang pelaksanaan Bimbingan Perkawinan bagi calon pengantin dalam rangka penguatan ketahanan dan kesejahteraan keluarga.
Kesepakatan tiga pimpinan kementerian/lembaga ini, juga telah diikuti dengan perjanjian kerjasama oleh unit pelaksana teknis terkait, dalam hal ini telah ditandatangani Perjanjian Kerjasama antara Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama dengan Direktur Jenderal Kesehatan Masyarakat Kementerian Kesehatan.