Selain sejumlah poin naik kereta api di atas, Anda juga dianjurkan untuk rutin membersihkan tangan dengan hand sanitizer, serta memiliki aplikasi Satu Sehat untuk memantau kesehatan secara mandiri.
“KAI berkomitmen tetap melakukan upaya preventif dan promotif guna pencegahan penularan Covid-19, serta terus melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan protokol kesehatan untuk mengendalikan penularan Covid-19. Sehingga layanan perkeretaapian yang sehat, aman, dan nyaman bagi seluruh pelanggan selalu terwujud,” tutup Joni.
Untuk informasi lebih lanjut terkait syarat naik kereta api di masa transisi endemi Covid-19, masyarakat dapat menghubungi Customer Service di stasiun atau Contact Center KAI melalui telepon di 121, WhatsApp 08111-2111-121, email cs@kai.id, atau media sosial KAI121. (Public Relations KAI).
Demikian, informasi mengenai peraturan terbaru dari PT. KAI jika ingin menaiki kereta api untuk berpergian.***