Buruan! Cek Cara Pengajuan Akun PPDB Jateng 2023 Serta Link Pakta Integritas Jenjang SMA SMK

Kamis 15-06-2023,20:03 WIB
Reporter : Putri Indah
Editor : Reza Fahlevi

JAKARTA, RADARPENA - Bagi kamu yang ingin daftar jadi PPDB Jateng 2023, sebaiknya wajib untuk menyertakan pakta integritas.

Apa itu pakta integritas? yuk simak artikel ini sampai selesai.

Mungkin masih banyak orang yang baru kenal dengan pakta integritas dan apa isi dari paket integritas.

Pakta integritas adalah dokumen penting sebagai salah satu syarat daftar PPDB Jateng 2023.

Pakta Integritas juga merupakan surat pernyataan yang digunakan sebagai pertanggungjawaban calon peserta atas kebenaran data dan faktanya, maupun cara perolehannya.

BACA JUGA:Promosikan ESG dan Ekowisata, Bank Mandiri Kembali Gelar Mandiri Jogja Marathon 2023

Surat pernyatan pakta integritas memiliki kekuatan hukum, oleh karena itu harus disertai dengan materai Rp.10.000. 

Paket integritas bisa ditulis tangan atau bisa juga diketik sesuai dengan format yang telah ditentukan oleh panitia.

Sepertinya sudah banyak yang tau bahwa PPDB Jateng 2023 sudah di buka mulai 12 Juni 202.

Dan batas waktu untuk melakukan pengajuan akun PPDB Jateng 2023 pada 23 Juni 2023.

BACA JUGA:Lapangan Ditutup Kain Hitam, Anak Asuh STY Sedang Dilatih Keras

Dan pada hari ini para peserta sudah mulai melakukan untuk pengajuan akun.

Untuk calon PPDB wajib untuk mengajukan surat pakta integritas saaaat akan mengajukan akun.

Situs resmi untuk daftar serta akses segala informasi mengenai PPDB Jateng 2023 di https://ppdb.jatengprov.go.id.

Cara Pengajuan Akun PPDB SMA/SMK Jateng 2023 :

  1. Pertama kamu buka laman  ppdb.jatengprov.go.id
  2. Selanjutnya klik Pengajuan Akun.
  3. Lalu lengkapi formulir "Info Peserta"
  4. Kemudian Unggah Dokumen Persyaratan seperti: 
    - Kartu Keluarga (untuk pendaftar luar provinsi dan lulusan sebelum tahun pelajaran 2020 2021)
    - Surat Keterangan Nilai Rapor.
    - Piagam/ atau sertifikat kejuaraan yang paling tinggi (bagi yang memiliki)
    - Bukti kepemilikan kartu Program Indonesia Pintar (bagi yang memiliki)
    - Surat keterangan domisili pondok pesantren (bagi yang memiliki)
    - Surat keterangan pindah tugas orang tua/wali (bagi yang memiliki)
    - Surat Pernyataan Sehat bagi calon peserta didik SMK.
    - Pakta integritas.
  5. Kemudian calon peserta akan mendapatkan bukti pengajuan akun yang didalamnya tertera nomor peserta dan token.
  6. Pengajuan akun akan diverifikasi oleh operator pada satuan pendidikan SMA SMK.
Kategori :