Sementara rukun umrah hanya ada empat rukun saja yaitu ihram, thawaf, sa’i dan tahalul.
Jadi dalam pelaksanaan umroh, jemaah tidak melakukan wukuf di Arafah. Bisa dikatakan ibadah umroh ini hanya dilakukan di area masjidil haram.
Hukum Haji dan Umroh :
Kewajiban melaksanakan ibadah haji bagi yang mampu ini didasarkan pada firman Allah SWT pada QS Ali Imran ayat 98.
“Dan bagi Allah subhanahu wata’ala, wajib bagi manusia untuk melaksanakan haji ke Baitullah.” (QS Ali Imran 98).
Bagi mereka yang mengingkari atau menghindari haji padahal mampu dan memenuhi syarat, maka ia temasuk kaum yang berdosa.
BACA JUGA:Ternyata Bisa! Begini Caranya Perpanjang STNK Tanpa BPKB
Sementara hukum umrah masih menjadi perdebatan di antara para ulama.
Dari ayat QS Al-Baqarah 196, umat Islam diperintahkan untuk menyempurnakan ibadah haji dan umroh untuk Allah.
“Dan sempurnakanlah ibadah haji dan umrah untuk Allah,” (QS al-Baqarah: 196). ***