RADAR PENA - Apa syarat daftar Kartu Prakerja?. Berikut merupakan penjelasan dan informasi tentang syarat daftar program Kartu Prakerja.
Program Kartu Prakerja adalah program pemerintah yang bertujuan untuk mengembangkan dan meningkatkan produktivitas kompetensi kerja.
Peserta program Kartu Prakerja akan mendapatkan biaya pelatihan yang dapat digunakan untuk meningkatkan serta mengembangkan kemampuan kerja.
Mengutip dari CNBC Indonesia, total bantuan yang akan diberikan kepada peserta Kartu Prakerja yakni sebesar Rp3.550.000/peserta.
Dari total bantuan Rp3.550.000 tersebut terbagi menjadi:
- Biaya pelatihan Rp1.000.000
- Insentif setelah pelatihan Rp2.400.000 dibagi selama empat bulan (Rp600.000/bulan)
- Dan Insentif Survei Rp150.000
Sumber: Klik di Sini
Tertarik gabung dan mengetahui cara daftar Kartu Prakerja? Baca artikel Radar Pena dengan judul Cara Daftar Kartu Prakerja.
Apa Syarat Daftar Kartu Prakerja?
Berikut ini merupakan syarat-syarat untuk daftar program Kartu Prakerja di prakerja.go.id.
- WNI berusia 18 tahun ke atas.
- Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
- Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.
- Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi COVID-19.
- Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.
- Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.
Selain itu, berikut pertanyaan umum yang paling sering ditanyakan seputar program Kartu Prakerja:
Apa itu Program Kartu Prakerja?
Program Kartu Prakerja adalah program kompetensi kerja yang ditujukan untuk pencari kerja, pekerja/buruh yang terkena pemutusan hubungan kerja, dan/atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi.
Apa Tujuan Program Kartu Prakerja?
Program Kartu Prakerja bertujuan mengembangkan kompetensi angkatan kerja, meningkatkan produktivitas dan daya saing angkatan kerja, serta mengembangkan kewirausahaan.
Kartu Prakerja Menggaji Pengganguran?
Jawabannya Tidak. Kartu Prakerja adalah program bantuan biaya pelatihan untuk meningkatkan kompetensi kerja. Jadi, bukan untuk menggaji pengangguran.
Siapa yang Tidak Bisa Daftar Kartu Prakerja?
Pejabat Negara Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Aparatur Sipil Negara Prajurit Tentara Nasional Indonesia Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia Kepala Desa dan perangkat desa Direksi, Komisaris, dan Dewan Pengawas pada badan usaha milik negara atau badan usaha milik daerah
Apakah Penyandang Difabel Dapat Mendaftar Kartu Prakerja?
Mengutip dari prakerja.go.id, Penyandang Difabel juga dianjurkan untuk mendaftar dan mengikuti Program Kartu Prakerja.
Apakah Harus Menganggur untuk Daftar Kartu Prakerja?
Jawabannya tidak. Bagi yang sudah dan memiliki pekerjaan dan pelaku usaha mikro dan kecil (UMKM) juga dapat mendaftar sebagai peserta Kartu Prakerja. Dengan catatan memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan.
Nah tunggu apalagi?, jika tertarik daftar program Kartu Prakerja ini kamu dapat mengunjungi laman prakerja.go.id untuk mendaftar. Pastikan kamu memenuhi persyaratan daftar Kartu Prakerja, ikuti dan baca petunjuk yang tertera pada laman prakerja.go.id supaya tidak salah. Semoga bermanfaat.