Soal Ajudan Pukul dan Ancam Tempeleng Wartawan, Kapolri: Itu Bukan Ajudan

Kapolri Jenderal Listyo Sigit sebut yang ancam wartawan bukan ajudannya--
JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menyatakan penyesalannya atas insiden dugaan kekerasan yang menimpa pewarta foto LKBN ANTARA berinisial MZ saat meliput kunjungannya di Stasiun Tawang, Semarang, Jawa Tengah, pada Sabtu (5/4).
“Saya baru mengetahui kejadian ini dari pemberitaan media. Namun bila benar insiden itu terjadi, saya sangat menyesalkannya,” ujar Kapolri saat ditemui di Jakarta, Minggu (6/4).
Jenderal Sigit menjelaskan bahwa oknum yang diduga melakukan kekerasan bukanlah bagian dari tim ajudannya, melainkan petugas pengamanan di lokasi kegiatan.
BACA JUGA:2 Kali Tempo Diteror Kepala Babi dan Tikus, Ini Instruksi Khusus Kapolri
Ia pun menegaskan komitmennya untuk mengusut tuntas kejadian tersebut sesuai prosedur dan aturan yang berlaku.
“Kami selama ini menjalin hubungan yang baik dengan rekan-rekan media. Saya pribadi menyampaikan permintaan maaf atas insiden yang menimbulkan ketidaknyamanan bagi teman-teman pers,” kata dia.
Sementara itu, pihak LKBN ANTARA melalui Direktur Pemberitaan Irfan Junaidi menyampaikan kekecewaan dan menuntut pertanggungjawaban dari institusi Polri atas insiden tersebut.
Ia menilai tindakan kekerasan terhadap jurnalis yang tengah menjalankan tugas tidak dapat dibenarkan.
“Insiden seperti ini sangat disayangkan dan seharusnya tidak perlu terjadi. Pewarta kami sedang menjalankan tugas jurnalistik untuk meliput kegiatan Kapolri. Tidak ada maksud lain selain menjalankan fungsi pers, yang seharusnya dihormati, bukan diintimidasi,” ujar Irfan di Jakarta.
Ia juga menuntut agar oknum yang terlibat dalam insiden tersebut segera diproses secara transparan dan profesional.
BACA JUGA:Lisa Mariana: Tak Ada Niat Rusak Citra Ridwan Kamil, Hanya Ingin Minta Jatah Nafkah Anak
“ANTARA akan meminta pertanggungjawaban dari Polri atas kejadian ini. Kami mendorong proses hukum terhadap oknum tersebut dilakukan sesuai ketentuan. Ini juga harus menjadi bahan evaluasi agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan,” tegasnya.
Irfan juga menekankan bahwa LKBN ANTARA tetap berkomitmen menjalankan praktik jurnalisme yang profesional, objektif, dan bertanggung jawab.
Sebagai lembaga resmi negara yang menyuarakan kepentingan publik, ANTARA akan terus mengutamakan pelayanan informasi kepada masyarakat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: