Dugaan Lindungi Istri dalam Kasus Tanah Rp35 Miliar, Ini Pernyataan Menperin Agus Gumiwang

Dugaan Lindungi Istri dalam Kasus Tanah Rp35 Miliar, Ini Pernyataan Menperin Agus Gumiwang

Agus Gumiwang Kartasasmita --

JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan bahwa dirinya selalu menjunjung tinggi hukum dan tidak pernah menyalahgunakan kewenangannya sebagai pejabat publik untuk kepentingan pribadi. 

Pernyataan ini disampaikannya sebagai respons terhadap tuduhan yang mengaitkannya dengan dugaan perlindungan terhadap istrinya dalam perkara jual beli tanah oleh PT Asiana Lintas Development (PT ALD).

Menperin menegaskan bahwa isu yang disebarkan oleh Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lentera Studi Pemuda Indonesia (LSPI) tidak berdasar. 

Ia menegaskan bahwa transaksi jual beli tanah senilai Rp35 miliar yang melibatkan PT ALD telah selesai dan seluruh kewajiban telah dipenuhi.

"Transaksi jual beli tanah tersebut sudah selesai, dan PT ALD telah menyelesaikan semua kewajibannya. Dengan demikian, tidak ada lagi kewajiban perusahaan tersebut kepada pemilik tanah sebelumnya," ujar Agus di Jakarta, Rabu (20/3/2024).

BACA JUGA:Diduga Lindungi Bisnis Istri yang Tak Bayar Tanah Warga Rp35 M, Prabowo Didesak Copot Menperin Agus Gumiwang

BACA JUGA:Beli Nomor Cantik Rp10 Juta Ternyata Sudah Dipakai Orang, Telkomsel Digugat Warga ke Pengadilan

Agus juga menekankan bahwa dirinya tidak menggunakan jabatan ataupun fasilitas negara untuk kepentingan pribadi, apalagi melindungi istrinya dalam kasus ini.

Agus Gumiwang menyatakan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam terhadap tuduhan yang dianggap sebagai fitnah dan pencemaran nama baik. 

Ia berencana mengambil langkah hukum terhadap Koordinator LSPI atas pernyataan yang telah disebarluaskan di media massa.

"Kami akan melaporkan Koordinator LSPI atas pernyataannya di media massa dengan dugaan fitnah dan pencemaran nama baik. Bukan hanya informasi yang disampaikan tidak benar, tetapi juga telah menimbulkan kegaduhan di masyarakat," tegasnya.

Kasus ini menjadi perhatian publik, mengingat pentingnya integritas pejabat negara dalam menjalankan tugasnya.

Dengan pernyataan tegas dari Menperin, masyarakat kini menunggu perkembangan lebih lanjut dari langkah hukum yang akan ditempuh.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: