4 Bulan Jabat Seskab Mayor Teddy Naik Pangkat Jadi Letkol

Mayor Teddy naik pangkat jadi Letkol--
JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Setelah 4 bulan menjabat Sekretaris Kabinet (Seskab) Merah Putih, Mayor Teddy Indra Wijaya naik pangkat. Kini Teddy Indra Wijaya berpangkat Letnan Kolonel (Letkol).
Diketahui, Mayor Teddy resmi menjabat sebagai Sekretaris Kabinet Merah Putih usai dilantik Presiden Prabowo Subianto pada 21 Oktober 2024.
Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Wahyu Yudhayana membenarkan bahwa Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya naik pangkat dari Mayor ke Letnal Kolonel (Letkol).
"Saya sampaikan kepada rekan rekan media bahwa informasi tersebut memang betul ya," kata Wahyu saat dikonfirmasi, Kamis, 6 Maret 2025.
Wahyu menyebut kenaikan pangkat tersebut sudah sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
BACA JUGA:Seskab Mayor Teddy Hormat ke Aguan, Begini Respon Istana
"Sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku di TNI dan dasar perundang-undangan (perpres), secara Administrasi juga semua sudah dipenuhi," jelas Wahyu.
Sebagai informasi, kenaikan pangkat Teddy Indra Wijaya tertera dalam Surat Perintah Nomor Sprin/674/II/2025.
Kenaikan pangkat ini disebut telah sesuai dengan Peraturan Panglima TNI Nomor 53 Tahun 2017 tentang Penggunaan Prajurit Tentara Nasional Indonesia.
Peraturan Panglima TNI Nomor 87 Tahun 2022 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Panglima TNI Nomor 50 Tahun 2015 tentang Kepangkatan Prajurit Tentara Nasional Indonesia.
BACA JUGA:Kesalahan Besar Mobil Pelat RI 36, Permintaan Maaf Raffi Ahmad ke Mayor Teddy jadi Tertawaan
Berikut poin dasar kenaikan pangkat tersebut:
1. Peraturan Panglima TNI Nomor 53 Tahun 2017 tentang Penggunaan Prajurit Tentara Nasional Indonesia.
2. Peraturan Panglima TNI Nomor 87 Tahun 2022 tentang Perubahan Ke Tiga atas Peraturan Panglima TNI Nomor 50 tahun 2015 tentang Kepangkatan Prajurit Tentara Nasional Indonesia.
3. Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/238/II/2025 Tanggal 25 Februari 2025 tentang Penetapan Kenaikan Pangkat Reguler Percepatan (KPRP) dari Mayor Teddy ke Letkol a.n Mayor Inf Teddy Indra Wijaya, S.S.T.Han.,M.Si. NRP 11110010020489, Sekretaris Kabinet.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: