Idul Fitri Kelabu, Gaji ke 13 dan 14 bagi PNS Terancam Ditiadakan

PNS Lesu Idul Fitri Kelabu THR rencana dihapus di 2025--
- Anggota TNI
- Anggota Polri
- Pejabat Negara
Bagi ASN namun tidak semua ASN mendapatkan tunjangan ini. Beberapa kategori ASN yang tidak berhak menerima gaji ke-13 dan 14 meliputi:
- ASN yang sedang cuti di luar tanggungan negara
- ASN yang bertugas di luar instansi pemerintah dengan gaji yang dibayarkan oleh instansi tempat penugasan
- Anggota DPR yang sudah mendapatkan tunjangan khusus
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: