Hemat APBN, 16 Pos Anggaran Dipangkas Habis Ada yang Capai 90 Persen
![Hemat APBN, 16 Pos Anggaran Dipangkas Habis Ada yang Capai 90 Persen](https://radarpena.disway.id/upload/2d12ffb277ff3b8a5b6d3b5a2a9656a4.jpg)
Pemangkasan anggaran di kementerian dan lembaga--
JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Dalam rangka menghemat APBN, pemerintah melakukan pemangkasan pos-pos anggaran.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengeluarkan surat edaran S-37/MK.02/2025 yang berisi rincian pos-pos anggaran yang akan dihemat sebagaimana sesuai dengan pada Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD 2025.
Total pemangkasan anggaran belanja K/L pada 2025 mencapai Rp 256,1 triliun. Adapun efisiensi ini mencakup belanja operasional dan non-operasional di seluruh K/L.
Meski demikian, rencana penghematan tersebut tidak akan menyentuh belanja pegawai maupun bantuan sosial (bansos).
"Identifikasi rencana efisiensi meliputi belanja operasional dan non operasional sekurang-kurangnya terdiri dari atas item belanja sebagaimana tercantum dalam Lampiran II," tulis Sri Mulyani dalam surat tersebut, dikutip Rabu, 29 Januari 2025.
BACA JUGA:Kepastian Megawati Soekarnoputri Bertemu Presiden Prabowo Subianto, Ini Pernyataan Djarot
BACA JUGA:34 Narapidana Beragama Konghucu Dapat Remisi Imlek, Negara Hemat hingga Rp18,6 Juta
Sri Mulyani mengingatkan para pimpinan di Kabinet Merah Putih untuk membahas efisiensi anggaran dengan DPR RI. Setelah mendapat lampu hijau, baru disampaikan kepadanya paling lambat 14 Februari 2025.
"Apabila sampai dengan 14 Februari 2025 kementerian/lembaga belum mengusulkan revisi sebagaimana dimaksud pada butir 2d, maka Kementerian Keuangan c.q. Direktorat Jenderal Anggaran secara mandiri akan mencantumkan dalam catatan halaman IV A DIPA," tegas Sri Mulyani.
Berikut 16 pos yang harus dipangkas KL:
1. Alat tulis kantor (ATK): 90 persen
2. Kegiatan seremonial: 56,9 persen
3. Rapat, seminar, dan sejenisnya: 45 persen
4. Kajian dan analisis: 51,5 persen
5. Diklat dan bimbingan teknis (bimtek): 29 persen
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: