Miris! Oknum ASN Aniaya Warga Karena Tak Terima Kantornya Didemo Soal Kelangkaan Minyak Tanah
Oknum ASN Perindakop aniaya warga gegra atak terima kantornya didemo soal kelangkaan minyak tanah.--X.com
JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Beredar sebuah video di media sosial yang melihatkan seorang warga dianiaya oleh oknum ASN Kadis Perindakop, Halmahera Barat, Maluku Utara, di kantornya viral. Video tersebut diunggah oleh salah satu akun X (Twitter) @bacottetangga__, pada Rabu 8 Januari 2025.
Dalam video terlihat bagaimana pukulan dan tendangan tersebut mengenai korban. Korban yang dipukul tersebut diketahui merupakan warga desa Gufasa, Kecamatan jailolo, ia dianiaya oleh Kadis Perindakop dan UKM Demisius Boky saat sedang melakukan protes atas kelangkaan minyak tanah di kantor Disperindagkop, Halmahera Barat.
Sebelumnya korban datang seorang diri ke kantor Perindakop dan UKM Halbar pada Rabu, 8 Januari 2025, dan ia datang membawa pengeras suara megafon dengan sejumlah pamflet tuntutan.
Saat korban ingin pasang spanduk sikap dan tuntutan dari aksi tersebut ia dihadang oleh Kepala Dinas beserta stafnya dan spanduk yang telah ditempel dilepaskan kembali.
BACA JUGA:
- Eks Penyidik KPK Ungkap Filri Bahuri Larang DPP PDI Perjuangan Digeladah Terkait Kasus Harun Masiku
- Usai Bekasi, Rumah Hasto Kristiyanto di Kebagusan Jakarta Selatan Juga Digeledah KPK, Pekerja: Gak Ada
- Kabar Duka! Komedian Qomar Meninggal Dunia akibat Sakit Kanker Usus
Oknum ASN saat itu sempat melarang aksi korban, tapi korban tetap bersikeras. Namun saat hendak menempel pamflet tersebut di lantai kantor, korban dicegat seorang staf di Disperindag hingga terjadi insiden penganiayaan.
Aksi ini juga diungkap oleh Kapolres Halmahera Barat, AKBP Erlichson Pasaribu, ia menyebutkan bahwa Hardi tidak terima jika spanduk yang sudah ditempel dilepas kembali.
Dihubungi terpisah, Kapolres Halmahera Barat AKBP Erlichson mengatakan saat ini Demisius telah ditahan di polres. Demisius akan menjalani proses hukum lebih lanjut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: