Dewan Kehormatan Sesalkan PAW KONI Lampung, Arinal Bakal Dievaluasi
Dewan Kehormatan Sesalkan PAW KONI Lampung, Arinal Bakal Dievaluasi--
SK PAW itu sendiri terbit sebagai merespon atas Surat Ketum KONI Lampung No B.324/KONI-LPG/XII/2024 tanggal 10 Desember 2024 Perihal Pengajuan PAW pengurus.
Ada dua yang lolos eliminasi, Lilyana Ali (bendahara) dan Supriadi AlfianAlfian (Kabid Humas).
Ketua Harian KONI Lampung, Amalsyah Tarmizi, dalam keterangannya di Bandarlampung, Rabu (25/12), menyebutkan, keputusan itu diambil untuk meningkatkan efektivitas kinerja dan program kerja organisasi berjalan optimal.(ar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: