Mary Jane, Terpidana Mati Kasus Narkoba Pulang Kampung, Rindu dengan Anak
Serah Terima Terpidana mati kasus narkoba Mary Jane Veloso dari Lapas Indonesia ke Filipina--
Radarpena.disway.id, Jakarta - Terpidana mati kasus penyelundupan narkotika, Mary Jane Veloso, tampak bahagia karena akan bertemu anak-anaknya.
Ini terungkap saat Mary berjalan dari ruang tunggu Terminal 2F Bandara Soekarno-Hatta menuju ruang boarding.
Mary terbang ke negara asalnya Filipina, menggunakan Cebu Airlines, dari Bandara Soekarno-Hatta, pada Rabu (18 Desember 2024) pukul 00.05 WIB.
Mary memiliki dua anak laki-laki.
"Ya bahagia banget (akan bertemu anak). Sudah excited banget ketemu mereka.
Jika nanti sudah bertemu anak) langsung aku peluk, cium-cium semua," katanya sambil tersenyum.
BACA JUGA:Terbongkar! Penyebab Utama HRS jadi Begal Payudara, Waspada Kesehatan Mentalmu Kawan
Mary juga mengungkap keinginannya untuk dapat merayakan Hari Raya Natal 2024 bersama sanak keluarganya.
Seiring melambai-lambaikan tangan kepada para awak media saat dia hendak masuk ke ruangan boarding. Mary sempat mengucapkan kata-kata penuh syukurnya.
"Dadah. Aku sayang semua. God bless you," ucap Mary.
Deputi Koordinator Imigrasi dan Pemasyarakatan Kemenko Kumham Imipas, I Nyoman Gede Surya Mataram mengatakan, Mary Jane akan tetap menjalani masa hukumannya di penjara Filipina.
"Ini kan pemindahan narapidana. Tetap akan dimasukkan ke dalam jail (penjara) yang ada di Filipina. Bukan untuk merayakan natal di rumahnya. Tetap akan mengikuti proses hukum yang ada di negaranya," kata Nyoman,
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: