Taksi Online Xanh SM Buka Lowongan Driver dengan Gaji Rp8 Juta Per Bulan, Minat? Cek Syaratnya di Sini
Taksi Online Xanh SM buka lowongan--
JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Masih nganggur alias belum punya pekerjaan? Ada lowongan untuk formasi driver atau pengendara taksi online.
Taksi online milik perusahaan Vietnam, Xanh SM membuka cabang di Indonesia. Melalui PT Xanh SM Green and Smart Mobility Indonesia, taksi online Xanh SM akan meramaikan dunia transportasi online Indonesia.
Diketahui, layanan taksi online Xanh SM sendiri sudah mulai beroperasi pada awal Desember 2024 ini.
Kendati masih merupakan taksi baru, Xanh SM sudah menawarkan gaji hingga Rp8 juta per-bulan untuk para drivernya.
"Raih kesempatan untuk menjadi bagian dari gerakan menuju transportasi yang berkelanjutan. Bergabunglah dengan komunitas mitra pengemudi Xanh SM dan bantu kami dalam mempromosikan penggunaan kendaraan listrik," tulis Xanh SM dalam laman resminya, dikutip pada Selasa 17 Desember 2024.
BACA JUGA:
- Viral! Momen Haru Seorang Sopir Taksi Online Ketika Diberikan Rezeki Lebih Oleh Inul Daratista
- Viral Driver Taksi Online Dipukul Penumpang yang Disuruh Turun, Kini Berakhir Damai
Sementara itu, Xanh SM sendiri juga memiliki kriteria atau persyaratan tertentu untuk para calon pelamar mitra driver. Hal ini ditujukan untuk memastikan para pelanggan bisa mendapatkan perjalanan yang aman dan aman.
Persyaratan-persyaratan tersebut terdiri dari:
- Usia 21-55 tahun
- Tidak memiliki tato dan tindik
- Memiliki SIM A dan KTP yang valid
Sementara itu, pihak Xanh SM hingga sekarang masih terus membuka lowongan untuk mitra driver. Kendati begitu, pihak perwakilan Xanh SM masih belum dapat memberikan jumlah pasti pelamar yang sudah memasukkan CV mereka.
"Terkait dengan jumlah driver yang melamar mohon maaf dari sisi kami belum dapat menginformasikan jumlah tersebut, namun hingga saat ini kami masih membuat lowongan sebagai driver," ujar Perwakilan Xanh SM ketika dihubungi oleh radarpena.co.id grup disway.id pada Selasa 17 Desember 2024.(bianca)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: