Tak Libatkan Deni Sumargo, Novi Menolak Perdamaian dan Pilih Walk Out
--
Radarpena.co.id, Jakarta - Polemik antara Pratiwi atau akrab disapa Novi dengan Agus Salim sebenarnya sudah hampir memasuki pintu gerbang perdamaian. Namun sayangnya perdamaian itu malah terpental karena Novi dianggap berbelit-belit.
Novi bersama kuasa hukumnya awalnya sudah sepakat untuk berdamai dengan Agus Salim yang merupakan korban penyiraman air keras terkait masalah uang donasi. Namun Novi cenderung menolak perdamaian karena menganggap Denny Sumargo tak dilibatkan dalam perdamaian.
Novi beralasan, Denny Sumargo harus dimasukkan sebagai bagian dalam perdamaian sebab Densu ikut membantu melakukan penggalangan dana.
Farhat Abbas merasa Denny Sumargo tidak perlu menjadi bagian dari perdamaian. Karena di dalam surat proposal perdamaian yang diterimanya, tidak ada nama Denny Sumargo. Farhat Abbas pun menekankan apakah akan terjadi perdamaian antara Agus dan pihak yayasan atau tidak pada hari ini.
BACA JUGA:Selamat! Chand Kelvin Umumkan Sang Istri Hamil saat Jalani Ibadah Umroh
BACA JUGA:Profil Nita Vior ONIC yang Viral Usai Video Syur 15 Menitnya Tersebar
"Bila di tengah jalan Densu mau macam-macam mau gugat Agus, silakan. Kan bukan urusan kalian (yayasan), nanti kita hadapi," ucap Farhat Abbas.
"Maaf dengan berat hati saya tidak sepakat," ujar Novi.
Melihat gelagat Novi tidak ada niatan kuat mau berdamai dan menyelesaikan permasalahan karena masih mencari alasan, Farhat Abbas menyindir Novi, awalnya punya hati mulia melakukan aksi penggalangan dana. Namun setelah uang terkumpul dengan nominal besar,ada alasan untuk menarik uang hasil donasi dari tangan Agus Salim.
Farhat Abbas menegaskan, uang hasil donasi tidak boleh digunakan siapapun kecuali untuk Agus. Farhat bahkan mengaku para donatur pun tidak berhak untuk mengambil kembali uang yang sudah didonasikan untuk Agus kecuali ada gugatan di pengadilan.
Dalam keyakinan Farhat Abbas, uang Rp 1,3 miliar sudah sepenuhnya milik Agus Salim untuk biaya pengobatannya. Jika masih ada sisa, uang itu bisa digunakan untuk kehidupan pribadi Agus. Hal itu, kata Farhat, sesuai dengan arahan dari pihak Kemensos.
BACA JUGA:Tak Cuma Gugat Cerai, Asri Welas Juga Tuntut Ini Pada Sang Suami
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: