Tim Pemenangan RIDO Bentuk Tim Reaksi Cepat, Bakal Patroli Buru Pelaku Perusakan APK
Tim pemenangan pasangan Rido bentuk tim reaksi cepat awasi APK yang sering dirusak--Tim Rido
JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Timi Pemenangan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta nomor urut 1, Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) membentuk tim reaksi cepat untuk mengawasi APK RIDO se-DKI Jakarta dari perusakan orang tak bertanggung jawab.
Sekretaris Tim Pemenangan RIDO, Basri Baco mengatakan, sudah saatnya Tim Rido merespon terhadap perusakan alat peraga kampanye RIDO yang semakin masif terjadi menjelang pencoblosan.
"Kami ingin membela diri, melakukan tindakan pencegahan dengan bersatu bersama seluruh elemen pendukung RIDO, yaitu partai politik, ormas, dan relawan. Kami akan melakukan patroli atau membentuk tim reaksi cepat untuk mengawasi APK RIDO se-DKI Jakarta," kata Basri Baco, Selasa, 19 November 2024.
Basri Baco menyatakan, selama ini arahan dari pimpinan dan pasangan calon selalu menyampaikan bahwa RIDO tidak pernah punya niatan atau ingin melakukan hal-hal yang tidak terpuji terhadap APK orang lain.
"Walaupun nyata terjadi perusakan dan pencopotan APK RIDO secara masif kurang lebih satu bulan ini. Dan satu minggu ini dirasakan makin masif terjadi, makin banyak perusakan yang terjadi," ujarnya.
BACA JUGA:
Untuk itu, pihaknya merasa harus bersatu bangkit untuk melawan tindakan perusakan APK RIDO.
"Kami tidak akan melakukan perusahaan atau perlakuan yang sama yang dilakukan orang-orang ini, namun kami akan menjaga APK kami, jika ada yang berani rusak kita lawan," ungkapnya.
Menurut Basri Baco, pihaknya sudah beberapa kali mengadukan kepada Bawaslu terkait perusakan APK ini. Namun, pertanyaan Bawaslu selalu sama menanyakan siapa pelakunya.
"Kita belum bisa mengetahui secara pasti siapa pelakunya. Maka dari itu kita bersatu menggerakkan semua mesin partai, mesin ormas, dan mesin relawan serta pendukung untuk menjaga APK Rido di wilayah masing-masing," ujarnya.
Pihaknya juga akan melakukan patroli setiap malam serta menangkap para pelaku tindakan keji perusahaan APK ini untuk nanti dilaporkan ke Bawaslu
BACA JUGA:
"Atau kita bawa ke pihak yang berwajib karena perusakan APK ini merupakan tindak pidana pemilu yang wajib untuk ditindak," ujarnya.
"Perintah ini akan kita keluarkan malam ini resmi karena rasanya di waktu tinggal satu minggu ini kesabaran sudah cukup bagi kita," tambahnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: