Iuran BPJS Kesehatan Naik Tahun Depan, Ini Penjelasan Menkes
BPJS Kesehatan/ilustrasi-ilustrasi-berbagai sumber
JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Iuran peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan bakal naik pada tahun depan. Dikabarkan iuran BPJS Kesehatan akan naik pada Juni 2025.
Kenaikan iuran BPJS Kesehatan tak terlepas dari adanya defisit hingga kemungkinan gagal bayar Rp20 triliun pada 2026.
Hal ini diakibatkan oleh ketimpangan antara pemasukan dari iuran peserta dan biaya pengeluaran BPJS Kesehatan sejak 2023.
Terlebiih iuran BPJS Kesehatan sejak 2020, belum dilakukan penyesuaian, padahal menurut aturan harusnya dua tahun sekali.
Menanggapi potensi kenaikan iuran BPJS Kesehatan, Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin mengatakan bahwa pihaknya telah berkomunikasi dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati serta Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Gufron.
BACA JUGA:
"Saya sudah ngobrol sama Ibu Sri Mulyani, nanti kita panggil Pak Gufron. Karena sebenarnya kita sudah melakukan simulasi itu sejak 2022, pada saat kita naikkan tarif rumah sakit. Angka itu sudah ada, dan angka itu setiap tahun kita review perkembangan," kata Budi ketika ditemui di RS Harapan Kita, Jakarta, 15 November 2024.
Sehingga ia menegaskan bahwa pihaknya mengetahui kondisi keuangan BPJS Kesehatan hingga pada tingkat di mana bisa bertahan dengan tarif yang ada saat ini.
"Dan kita pemerintah memikirkan dengan sangat hati-hati. Saya dengan Ibu Sri Mulyani selalu berkomunikasi, kita melihat nih angkanya sampai mana, dan pasti kita akan lakukan adjustment untuk bisa memastikan bahwa BPJS itu tidak kurang (defisit anggaran)," tuturnya.
Namun demikian, pihaknya juga tetap melakukan intervensi untuk memastikan dana BPJS digunakan dengan tepat sasaran.
"Kita perhatikan apakah yang dibayar itu sudah sesuai atau belum dengan aturannya. Kemarin banyak kan, ada juga yang rumah sakit-rumah sakit yang ternyata overclaim, atau melakukan fraudulent transaction," sebutnya.
BACA JUGA:
Sehingga, ia meminta BPJS untuk lebih teliti mengenai pembayaran, terutama bagi fasilitas pelayanan kesehatan yang memiliki peralatan tertentu.
"Kita kan pasti akan ada tambahan cath lab nanti dibagi, tambahan kemoterapi facilities dibagi. Nah itu pasti akan menaikkan cost-nya BPJS."
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: