Demi Hukum, Akademisi Anti-Korupsi Unpad Desak Mardani H Maming Segera Dibebaskan
Akademisi Hukum Universitas Padjajaran desak Mardani H Maming dibebaskan--istimewa
Berdasarkan poin-poin di atas, Tim Anotasi Fakultas Hukum Unpad meminta agar Mardani H Maming segera dibebaskan.
“Untuk menjaga marwah hukum dan keadilan hukum di Indonesia maka terdakwa seharusnya dinyatakan bebas dan direstorasi semua tuntutan terhadapnya serta dipulihkan nama baik, harkat serta martabatnya,”kata Dr Somawijaya sebagai anggota tim anotasi Fakultas Hukum Unpad.(***)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: