DPRD Kota Bandung Jadikan Sektor Industri dan Ekonomi Kreatif sebagai Sasaran Penanaman Modal
DPRD Kota Bandung ingin kota Bandung jadi sasaran penanaman modal--
Lebih lanjut Asep mengatakan, pada Pasal 17 Perda Penyelanggaraan Penanaman Modal, pemerintah harus menyediakan peta investasi dalam rangka mengembangkan iklim penanaman modal daerah . "Petanya di mana saja, dulu disampaikan dalam pembahasan Perda itu, " tuturnya.
Peta investasi yang dimaksud ini untuk pengembangan penanaman modal yang mudah dan cepat serta menghasilkan. Di mana sektor-sektor infrastruktur masih, perumahan dan juga industri kreatif masik dalam peta investasi tersebut.
Bahkan, kata Asep, industri kreatif ini masuk dalam poin khusus di Pasal 17 huruf C yang berbunyi pengembangan industri kreatif. "Itu usulan dalam pansus dan masuk dalam poin khusus, " ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: