DPRD Kota Bandung Jadikan Sektor Industri dan Ekonomi Kreatif sebagai Sasaran Penanaman Modal

DPRD Kota Bandung Jadikan Sektor Industri dan Ekonomi Kreatif sebagai Sasaran Penanaman Modal

DPRD Kota Bandung ingin kota Bandung jadi sasaran penanaman modal--

Lebih lanjut Asep mengatakan, pada Pasal 17 Perda Penyelanggaraan Penanaman Modal, pemerintah harus menyediakan peta investasi dalam rangka mengembangkan iklim penanaman modal daerah . "Petanya di mana saja, dulu disampaikan dalam pembahasan Perda itu, " tuturnya. 

Peta investasi yang dimaksud ini untuk pengembangan penanaman modal yang mudah dan cepat serta menghasilkan. Di mana sektor-sektor infrastruktur masih, perumahan dan juga industri kreatif masik dalam peta investasi tersebut. 

Bahkan, kata Asep, industri kreatif ini masuk dalam poin khusus di Pasal 17 huruf C yang berbunyi pengembangan industri kreatif. "Itu usulan dalam pansus dan masuk dalam poin khusus, " ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: