Posisi Heru Budi Sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta Diganti Teguh Setyabudi

Posisi Heru Budi Sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta Diganti Teguh Setyabudi

Teguh Setyabudi resmi jabat Pj Gubernur DKI Jakarta--dukcapil

Sekedar informasi, Heru Budi Hartono dilantik sebagai Pj Gubernur pada 17 Oktober 2022.

BACA JUGA:

Heru Budi mengisi kekosongan kursi gubernur yang ditinggalkan Anies Baswedan.

Masa jabatan Heru telah diperpanjang selama satu tahun pada 17 Oktober 2023 sesuai dengan Keputusan Presiden Nomor 87 tahun 2023 tentang Perpanjangan Masa Jabatan Pengangkatan Pj Gubernur.

Namun, pada tahun ini, DPRD DKI Jakarta mengusulkan tiga nama Pj Gubernur Jakarta untuk menggantikan Heru Budi.

Tiga nama itu adalah Dirjen Dukcapil Kemendagri Teguh Setyabudi, Plt Sekretaris Jenderal Kemendagri Tomsi Tohir dan Pj Gubernur Kalimantan Timur Akmal Malik.

Dari nama-nama itu, Teguh Setyabudi yang terpilih menggantikan Heru Budi Hartono.

Ia akan menjalani tugas hingga gubernur definitif hasil Pilkada 2024 dilantik pada Februari 2025.(cahyono)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: