FIFA Benarkan Tindakan Wasit Bahrain? Ini Penjelasannya
FIFA membenarkan setiap keputusan wasit Ahmed Al Kaf saat Indonesia kontra Bahrain dan tidak ada pelanggaran--
BACA JUGA:Aditya Zoni dan Yasmine Ow Resmi Bercerai, Hak Asuh Anak Jatuh ke Ibu
Berhubung dalam babak kedua laga tersebut diwarnai sejumlah insiden termasuk pengecekan VAR, pergantian pemain, hingga cedera membuat wasit dinyatakan berhak menambah waktu injury time.
"Wasit keempat menunjukkan waktu tambahan minimum yang diputuskan oleh wasit pada akhir menit terakhir setiap babak," tulis aturan FIFA bagian durasi pertandingan halaman 83 nomor 7 poin 3.
"Waktu tambahan dapat ditambah oleh wasit tetapi tidak dapat dikurangi. Wasit tidak boleh mengkompensasi kesalahan pencatatan waktu pada babak pertama dengan mengubah durasi babak kedua," tambahnya.
Sementara itu, pada bagian wasit halaman 65 tertulis bahwa wasit memiliki kewenangan penuh untuk menegakkan peraturan permainan yang berhubungan dengan pertandingan.
BACA JUGA:Obati Pasien Kanker Tak Bisa Dilakukan Hanya Oleh 1 Dokter Spesialis
Sehingga dapat disimpulkan, gol Mohamed Marhoon untuk Bahrain di menit 90+9 ke gawang Maarten Paes sah secara aturan FIFA.
Sementara di sisi lain, PSSI kecewa dengan kepemimpinan wasit dan langsung mengambil langkah cepat untuk melakukan protes atas keputusan Ahmed Al Kaf.
“Ya kita kirim surat protes,” kata anggota Komite Eksekutif PSSI, Arya Sinulingga dalam pernyataan tertulis, dikutip dari sebuah media.
“Kita sangat kecewa dengan kepemimpinan wasit. Seperti menambah waktu sampai Bahrain menciptakan gol,” tambahnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: