Hindari Kiamat Ekonomi, Aplikasi Temu Dilarang Masuk ke Indonesia

Hindari Kiamat Ekonomi, Aplikasi Temu Dilarang Masuk ke Indonesia

Aplikasi temu dilarang di Indonesia--

Jakarta, Radarpena.co.id Polemik seputar kemungkinan masuknya aplikasi Temu ke Indonesia kembali mencuat. Beberapa pejabat tinggi pemerintah telah menyuarakan penolakan terhadap kehadiran platform e-commerce asal Tiongkok tersebut di Tanah Air.

Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki, mengungkapkan bahwa Temu telah mendaftarkan usahanya di Kementerian Hukum dan HAM. Menanggapi hal ini, Teten menekankan pentingnya mempertimbangkan dampak terhadap UMKM lokal jika terjadi serbuan aplikasi asing yang menjual barang-barang impor murah.

Ia juga mengungkap akan berkoordinasi dengan Menteri Hukum dan HAM Supratman Andi Satgas terkait pendaftaran Temu.

 

Teten menambahkan bahwa pemerintah harus memikirkan konsekuensi yang mungkin timbul bagi pelaku UMKM Indonesia.

Senada dengan Teten, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi juga menegaskan penolakannya terhadap kehadiran Temu di Indonesia.

"Temu nggak bisa karena merusak ekosistem terutama UMKM Indonesia," kata Teten seusai acara Peluncuran Sistem Nasional Peringatan Dini Kebencanaan di Jakarta.

 

Ketika ditanya lebih lanjut mengenai kemungkinan pelarangan, Budi Arie menegaskan bahwa pemerintah tidak akan memberi kesempatan bagi Temu untuk beroperasi di Indonesia.

"Kita nggak kasih kesempatan. Masyarakat rugi. Kan kita mau ruang digital itu untuk membuat masyarakat produktif dan lebih untuk. Kalau membuat masyarakat rugi buat apa?" tegas Budi Arie.

 

Menkominfo juga menyatakan bahwa upaya lobi dari pihak Temu tidak akan mengubah keputusan pemerintah.

"Nggak ada. Kita tetap larang. Hancur UMKM kita kalau dibiarkan," tambahnya.

Penolakan terhadap Temu ini mengingatkan kita pada polemik TikTok Shop yang terjadi tahun lalu. Pada 4 Oktober 2023, pemerintah memutuskan untuk menutup fitur jual beli TikTok Shop karena dampak negatifnya terhadap UMKM.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: