Viral, Polisi Tilang Emak-Emak yang Gunakan Plat Palsu, Tuai Kecaman Netizen!
Tangkapan layar seorang ibu-ibu terkena tilang satlantas saat ketahuan gunakan plat palsu.--instagram.com
"Pinter biar bebas pake kendaraan bodong dikira polisi gak tau apa," timpal lainnya.
Tindakan pemalsuan plat nomor kendaraan sepertinya tidak boleh dilakukan oleh pengendara karena termasuk dalam tindak pidana. Jika kedapatan seperti ini pengendara dapat terkena pasal 280 UU LLAJ karena tidak dipasangi nomor kendaraan yang ditetapkan oleh Kepolisian Negara Indonesia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: