Polisi Ungkap Ada Tersangka Baru dalam Kasus Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan, Ini Sosok dan Perannya
AKBP Ahmad Faisol Amir ungkap lanjutan kasus pembunuhan dan pelecehan gadis penjual gorengan -Disway.Id/Rafi Adhi-
"Setelah itu tersangka berpisah dengan tiga rekannya. Dan saat korban hendak berjalan pulang, tersangka yang hanya berjarak 200 meter terbesit untuk melakukan pemerkosaan," katanya kepada awak media, ditulis Sabtu 21 September 2024.
Disebutkannya, korban akhirnya disekap dan diikat kakinya hingga tangan oleh IS.
Ketika sudah terikat, tersangka akhirnya melakukan persetubuhan terhadap korban.
"Tersangka kemudian melakukan pemerkosaan kepada korban," ujarnya.
Kini IS disangkakan Pasal 338 KUHP Jo Pasal 285 KUHP dan Pasal 353 KUHP.
Diketahui, pelaku pembunuh bocah penjual gorengan di Padang Pariaman, Sumatera Barat dibekuk polisi.
Kapolres Padang Pariaman, AKBP Faisol mengatakan pelaku ditangkap sore tadi sekitar pukul 15.00 WIB.
"Sudah, tadi jam15.00, sudah di Polres," katanya kepada awak media, Kamis 19 September 2024.
Diterangkannya, tersangka IS diamankan di kawasan Kayu Tanam.
"Ditangkap di Nagari Guguak Surau Guguk Kayu Tanam," terangnya.
Pelaku disebut hendak melarikan diri.
"Sempat mau melarikan diri, alhamdulilah dengan kecepatan anggota dan masyarakat mengepung tertangkap," bebernya.
(Rafi Adhi).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: