4 Orang Tewas Tertabrak Kereta Fajar Utama di Karawang, Ini Pernyataan PT KAI Daop 1 Jakarta

4 Orang Tewas Tertabrak Kereta Fajar Utama di Karawang, Ini Pernyataan PT KAI Daop 1 Jakarta

Salah satu korban tertabrak kereta di Karawang, Jawa Barat--twitter@creepy_room_

JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Sebanyak 4 orang tewas usai tertabrak kereta Fajar Utama di Karawang, Jawa Barat pada Minggu, 22 September 2024.

Peristiwa tragis tersebut terjadi di jalur hulu Km 88+700 Petak Jalan antara Stasiun Cikampek - Stasiun Tanjung Rasa, Kabupaten Karawang.

Atas peristiwa yang mengenaskan tersebut PT Kerata Api Indonesia (KAI) Daop 1 Jakarta menyampaikan belasungkawa dan mengaku sangat prihatin.

Manager Humas KAI Daop 1 Jakarta Ixfan Hendriwintoko mengatakan 4 warga tewas setelah tertabrak KA Fajar Utama Solo rute Pasar Senen-Solo.

Diungkapkannya, masinis kereta telah memberikan peringatan dengan membunyikan klakson kereta berkali-kali.

BACA JUGA:

"Meski masinis telah membunyikan klakson berkali-kali untuk memperingatkan warga yang berada di rel, peringatan tersebut tidak dihiraukan," kat Ixfan Senin 23 September 2024.

Imbas dari kejadian tersebut kata Ixfan, kereta sempat mengalami keterlambatan selama 14 menit.

"Kecelakaan ini menyebabkan keterlambatan kereta selama 14 menit karena kereta sempat berhenti di stasiun untuk pengecekan," tambahnya.

Ixfan juga mengingatkan masyarakat akan larangan beraktivitas di atas rel, yang diatur dalam Pasal 181 ayat (1) UU Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian. 

Pasal 199 menyatakan bahwa masyarakat yang mengganggu aktivitas di jalur kereta dapat dikenakan pidana penjara paling lama tiga bulan atau denda paling banyak Rp15.000.000. 

BACA JUGA:

Sanksi dijatuhkan bagi siapa saja yang berada di ruang manfaat jalan kereta, menyeret barang di atas atau melintasi jalur kereta api tanpa hak, serta menggunakan jalur kereta api untuk kepentingan lain yang dapat mengganggu perjalanan kereta.

"KAI mengimbau agar masyarakat mematuhi aturan ini demi keselamatan bersama.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: