Usut Temuan 7 Mayat Remaja Pelaku Tawuran di Kali Bekasi, Polda Metro Terjunkan Propam Polri
Mayat pelaku tawuran yang dievakuasi dari Kali Bekasi, Jatiasih-cahyono-istimewa
JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Polda Metro Jaya akan mengusut tuntas kasus penemuan 7 mayat remaja pelaku tawuran di Kali Bekasi, Jatiasih, Kota Bekasi, pada Minggu, 22 September 2024.
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto menegaskan akan melibatkan Propam Mabes Polri untuk menyelidiki kasus penemuan 7 mayat remaja pelaku tawuran di Kali Bekasi.
Adapun 7 mayat yang ditemukan mengapung di Kali Bekasi itu merupakan pelaku tawuran yang menceburkan diri saat dikejar oleh polisi pada Sabtu, 21 September 2024, sekira pukul 03.00 WIB.
"Ini adalah salah satu yang terjadi kemarin malam itu yang sudah bisa diambil keterangan. Memang mereka menyeburkan diri ke sungai, karena adanya ketakutan adanya patroli," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto di lokasi, minggu, 22 September 2024.
BACA JUGA:
Agar pengungkapan kasus ini maksimal, Karyoto mengatakan, pihaknya akan melibatkan Propam Mabes Polri dan Kompolnas.
"Yang lewat atau yang menegur, menegurnya sejauh mana ini sedang kami dalami oleh propam," ucapnya.
"Untuk langkah ke depan, kami libatkan nanti dari Propam Mabes Polri juga kami akan libatkan dan Kompolnas," tambah Karyoto.
Karyoto menegaskan, siapapun nantinya yang terbukti bertanggung jawab atas kematian 7 remaja tersebut akan ditindak secara tegas.
"Kami akan melihat bahwa kalau memang ada nanti kelalaian dari siapa, pihak siapa, kami akan minta pertanggungjawaban," tegasnya.
BACA JUGA:
Kendati demikian, Karyoto tak menyalahkan anggotanya yang melakukan patroli tawuran.
Pasalnya, angka tawuran di wilayah hukum Polda Metro Jaya sudah sangat mengkhawatirkan.
"Rekan-rekan bisa lihat dari daftar-daftar kejadian di wilayah seluruh Jakarta, Jakarta Timur, Jakarta Selatan, Bekasi, dan Depok, itu banyak kejadian seperti ini," ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: