Sampaikan Permohonan Maaf di Sidang Kabinet Paripurna Terakhir, Ini Pesan Presiden Jokowi
Presiden Jokowi meminta maaf pada sidang kabinet paripurna terakhir di Istana Garuda IKN--
JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan permohonan maafnya kepada seluruh jajaran Kabinet Indonesia Maju (KIM).
Permintaan maaf disampaikan Jokowi pada Sidang Kabinet Paripurna terakhir, yang digelar Istana Garuda, Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur, Jumat, 13 September 2024.
"Terakhir saya juga ingin meminta maaf kepada bapak ibu semuanya jika dalam 10 tahun ini ada hal-hal yang dirasa kurang berkenan dalam berinteraksi dan ada hal-hal yang kurang maksimal sekali lagi saya mohon maaf yang sebesar-besarnya," ujar Jokowi.
Presiden lalu tampak terdiam atau memberi jeda selama sekitar 4 detik sembari memperhatikan beberapa menteri, sebelum akhirnya menutup pengantarnya.
"Saya rasa itu," kata Jokowi.
BACA JUGA:
Sebelum menyampaikan permohonan maaf, di akhir masa jabatannya, Jokowi juga berpesan agar jajaran menteri dan kepala lembaga tetap menjaga stabilitas Negara demi memastikan tidak ada "riak-riak" atau gejolak sampai pemerintahan baru terbentuk.
"Menjaga situasi yang kondusif. Kita butuh stabilitas untuk tetap tumbuh, kita butuh untuk melakukan pembangunan, sehingga pastikan jangan sampai ada riak-riak gejolak sampai pemerintahan berikutnya terbentuk," pintanya.
Jokowi meminta adanya stabilitas ekonomi untuk melakukan pembangunan sampai pemerintahan berikutnya terbentuk.
Presiden menekankan kepada para menteri dan kepala lembaga untuk bisa menjaga daya beli masyarakat, tingkat inflasi hingga pertumbuhan ekonomi.
Selain stabilitas ekonomi, Presiden juga meminta untuk menjaga keamanan dan ketertiban, serta tidak mengeluarkan kebijakan yang ekstrem berkaitan dengan hajat orang banyak dan tidak merugikan masyarakat.
BACA JUGA:
"Jangan membuat kebijakan-kebijakan yang ekstrem, terutama yang berkaitan dalam hajat orang banyak, yang berpotensi merugikan masyarakat luas, yang berpotensi menimbulkan gejolak," kata Presiden Jokowi.
Adapun Sidang Kabinet Paripurna kedua dilaksanakan dalam masa Presiden berkantor di IKN hingga satu hari sebelum pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih pada 19 Oktober 2024.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: