Kemenkes Klaim Penderita MPOX di Indonesia Turun 14 Kasus di 2024

Kemenkes Klaim Penderita MPOX di Indonesia Turun 14 Kasus di 2024

Kasus Cacar Monyet (MPOX) di Indonesia-ilustrasi-berbagai sumber

JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Dalam upaya memperketat pengawasan kesehatan terhadap Warga Negara Asing (WNA) yang berkunjung ke Indonesia, termasuk tamu undangan negara, Kementerian kesehatan (Kemenkes) memperkuat langkah-langkah pencegahan terhadap masuknya virus cacar monyet (monkeypox atau Mpox). 

Pelaksana Tugas (Plt) Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kemenkes, Yudhi Pramono, mengungkapkan bahwa peningkatan kewaspadaan khususnya di pintu masuk negara menjadi prioritas penting.

“Peningkatan kewaspadaan khususnya di pintu masuk negara, misal seperti membuat kuesioner bagi WNA yang menjadi tamu undangan negara,” kata Yudhi Pramono di Jakarta, dikutip Selasa, 20 Agustus 2024.

Menurut Yudhi, kuesioner yang harus diisi oleh WNA mencakup riwayat penyakit, aktivitas kontak, dan tujuan perjalanan terakhir. 

Data ini akan menjadi dasar pemetaan asal negara tamu, sehingga memungkinkan pengambilan keputusan yang lebih baik terkait izin perjalanan mereka.

“Setelah kita petakan negara tamu dari mana, maka kita punya data yang bagus. Kalaupun sakit, maka tidak disarankan untuk melanjutkan perjalanan,” ujarnya.

Surveilans, menurut Yudhi, masih menjadi tantangan besar bagi Indonesia. Dengan peningkatan kasus Mpox di tahun ini, khususnya di Republik Demokratik Kongo, Afrika, yang mencapai 2.999 kasus, kewaspadaan di seluruh wilayah pintu masuk negara harus ditingkatkan.

Peningkatan kasus di negara-negara Afrika ini disebabkan oleh clade 1b dari virus Mpox, yang sebagian besar ditularkan melalui kontak seksual dan memiliki tingkat fatalitas yang lebih tinggi dibandingkan clade 2b.

Atas dasar ini, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mengumumkan status kegawatdaruratan kesehatan global untuk Mpox pada 14 Agustus 2024.

Meskipun WHO tidak mengimbau adanya pembatasan pelaku perjalanan internasional, Yudhi menegaskan bahwa pengetatan pengawasan terhadap pengunjung mancanegara menjadi sangat penting, terutama mengingat masa inkubasi virus yang bisa mencapai 34 hari.

Kemenkes mencatat bahwa situasi Mpox di Indonesia tahun ini mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya.

Dari Januari hingga Agustus 2024, tercatat ada 14 kasus konfirmasi Mpox dan 74 suspek yang kemudian dinyatakan tidak terinfeksi. Sementara pada tahun 2023, terdapat 73 kasus konfirmasi dan 240 kasus suspek yang tidak terinfeksi.

“Perlu saya sampaikan mereka berasal dari kelompok clade IIb, dengan fatalitas lebih rendah. Maka itulah yang kita sedang upayakan jangan sampai (clade 1b) masuk,” tambah Yudhi.

Sebelumnya, WHO menyatakan infeksi virus cacar monyet (mpox) bisa menular lewat kontak dekat dan ini adalah wabah yang bisa mengancam dunia untuk kedua kalinya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: