Geledah 3 Lokasi di Balikpapan Soal Korupsi LPEI, Hasilnya Tumpukan Uang Rp4,6 Miliar Disita
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika-ayu novita-Radarpena.co.id group Disway
JAKARTA, RADARPENA.C0.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di 3 lokasi di Balikpapan, Kalimantan Timur.
Penggeledahan dilakukan terkait kasus korupsi di Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI). Dalam penggeledahan KPK menyita uang sejumlah Rp4,6 Miliar hingga barang elektronik.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika menjelaskan bahwa sejak 31 Juli hingga 2 Agustus 2024, pihaknya melakukan serangkaian pengeledahan yang berlokasi di Balikpapan, Kalimantan Timur.
"KPK melakukan serangkaian penyidikan berupa penggeledahan dua rumah dan satu kantor swasta yang berlokasi di Balikpapan, Kalimantan Timur," ungkap Tesaa kepada wartawan pada Senin, 5 Agustus 2024 di Gedung Merah Putih KPK.
Dari penggeledahan tersebut, Tessa mengungkapkan bahwa lembaga antirasuah menyita sejumlah uang, sejumlah kendaraan, barang mewah, peralatan elektronik, hingga dokumen.
BACA JUGA:
"Dari penggeledahan tersebut, KPK telah melakukan penyitaan diantaranya berupa uang kurang lebih Rp4,6 miliar, 6 unit kendaraan, 13 buah logam mulia, 9 jam tangan, 37 tas mewah, 100 perhiasan, serta barang bukti elektronik, berupa laptop dan hard disk, dan beberapa dokumen yang kesemuanya diduga ada keterkaitannya dengan perkara yang tengah disidik," pungkas Tessa.
Diberitakan sebelumnya, KPK melakukan penggeledahan di Balikpapan, Kalimantan Timur. Penggeledahan ini terkait dengan dugaan korupsi di Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI).
Penggeledahan tersebut dilakukan pada hari ini, Jumat, 2 Agustus 2024. Upaya paksa ini dibenarkan oleh Tessa.
"Ada kegiatan Penggeledahan KPK di Balikpapan perkara LPEI,"ungkap Tessa kepada wartawan pada Jumat, 2 Agustus 2024.
KPK juga telah menetapkan 7 tersangka dalam perkara ini. Namun, Tessa belum membeberkan secara detail ketujuh tersangka tersebut.
BACA JUGA:
Tessa mengungkapkan bahwa pihaknya kini tengah memeriksa saksi-saksi serta melakukan penyitaan terhadap barang bukti.
Lebih lanjut, Tessa mengatakan bahwa KPK juga telah mengajukan pencegahan terhadap tujuh orang terkait kasus tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: