Wow! Stasiun Kebayoran Lama Jadi Gudang Penyimpanan Motor Curian

Wow! Stasiun Kebayoran Lama Jadi Gudang Penyimpanan Motor Curian

Motor curian yang disimpan di parkiran Stasiun Kebayoran Lama, Jakarta Selatan-fajar ilman-radarpena.co.id Disway group

JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Stasiun Kebayoran Lama dijadikan gudang penyimpanan motor hasil curian. 

Terungkapnya gudang motor curian di Stasiun Kebayoran Lama menurut Kanit Reskrim Polsek Metro Kebayoran Baru Kompol Nunu Suparmi berawal dari kecurigaan timnya terhadap beberapa sepeda motor yang terparkir di Stasiun Kebayoran Lama.

"Dari situ kami mengamankan 5 unit motor dan 2 tersangka. Dari 2 tersangka kami kembangkan sehingga kami dapatkan kembali 3 motor lainnya," katanya, Rabu, 10 Juli 2024.

Nunu menjelaskan bahwa pihaknya tidak memulai penyelidikan berdasarkan laporan, melainkan menemukan motor curian terlebih dahulu di parkiran Stasiun Kebayoran Lama.

"Jadi kami mendapatkan motor tersebut, bukan LP, motor dulu. Motor dulu kami dapet, kemudian setelah kita cek nomor rangka dan nomor mesinnya, dapet nama orang (korban pencurian)," ungkapnya.

BACA JUGA:

Nunu menjelaskan bahwa stasiun tersebut merupakan tempat penyimpanan motor hasil curian.

"Mereka memang sepertinya stasiun itu seperti kulkasnya mereka lah. Dia menyimpan hasil curian itu ke stasiun. Kemudian kita melakukan penangkapan ke pelakunya," jelasnya.

Penangkapan para tersangka, lanjut Nunu, dilakukan bukan saat mereka mencuri, melainkan di lokasi di mana motor ditemukan, kemudian dikembangkan.

Adapun salah satu motor curian tersebut atas nama Anisa yang sudah membuat laporan kehilangan motor di Polres Jakarta Selatan.

"Ternyata satu motor itu (motor curian) ada atas nama Anisa, kita hubungi Anisa dan kita ke rumahnya ternyata Anisa kehilangan motor dan LP-nya ada di Polres Jakarta Selatan," papar Nunu.

Dia menambahkan bahwa setelah menghubungi Anisa, pihaknya berkoordinasi dengan Wakil Kasat Reskrim Polres Jaksel untuk menarik laporan-laporan polisi terkait kasus tersebut.

BACA JUGA:

"Baru kita komunikasi ke pak wakasat untuk tarik LP tersebut kita kembangkan ternyata ada LP lagi di Polres Jakarta Selatan juga kami tarik lagi LP-nya. Jadi dua LP yang kami tarik dari Polres Jakarta Selatan. Karena TKP-nya Fatamawati satu, satunya lagi Melawai," jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: