Begini Kronologi Anggota DPRD Lampung Tengah Tembak Kepala Warga di Hajatan, Ternyata Tak Sengaja
Mohammad Saleh Mukadam (oren) anggota DPRD Lampung Tengah yang punya 4 senjata api ilegal-anisha aprilia-radarpena.co.id grup disway
JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Terungkap kronologi anggota DPRD Lampung Tengah Mohammad Saleh Mukadam alias MSM (42) yang menembak kepala seorang warga saat hajatan atau resepsi pernikahan.
Kapolres Lampung Tengah, Polda Lampung AKBP Andik Purnomo Sigit mengatakan penembakan dilakukan secara tak sengaja.
Dijelaskannya peristiwa tragis tersebut terjadi pada Sabtu, 6 Juli 2024 pagi.
Kasus penembakan ini berawal dari tradisi melepaskan tembakan ke udara dalam acara pernikahan adat Lampung.
BACA JUGA:
“Pistol milik oknum Anggota DPRD Lampung Tengah tersebut meletus saat pesta pernikahan penyambutan besan di rumah Aliudin Dusun 1 Mataram Ilir Kecamatan Seputih Surabaya Kabupaten Lampung Tengah,” kata Andik, Minggu, 7 Juli 2024.
4 Pucuk senjata api ilegal milik anggota DPRD Lampung Tengah Mohammad Saleh Mukadam -anisha aprilia-Dok Humas Polres Lampung Tengah
Pada saat itu, Mukadam dipercaya menembakkan senjata ketika tradisi melepas tembakan ke udara.
Mukadam bermaksud membunyikan letusan senjata api ke udara untuk memeriahkan acara. Namun, naas, peluru dari pistolnya malah meleset dan mengenai kepala korban.
Akibatnya, seorang warga bernama Salam (35) meninggal dunia terkena peluru nyasar Mukadam.
BACA JUGA:
Untuk hasil Autopsi sementara, kata Kapolres, peluru menembus kepala bagian kiri korban (atas telinga kiri) menembus bagian dalam kepala hingga keluar di pelipis kanan korban.
"Adapun hasil resminya masih menunggu dari Dokter Forensik," imbuhnya.
Kini, polisi telah menetapkan Mukadam sebagai tersangka. Dari kasus ini, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 4 senjata api miliknya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: