Vila di Tabanan Bali Dijadikan Markas Kejahatan Siber, 103 WNA Ditangkap

 Vila di Tabanan Bali Dijadikan Markas Kejahatan Siber, 103 WNA Ditangkap

Para WNA yang melakukan kejahatan siber ditangkap petugas Imigrasi di Tabanan Bali-fajar ilman-imigrasi

JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Sebanyak 103 warga negara asing (WNA) ditangkap dari sebuah vila di Tabanan, Bali.

Ratusan WNA tersebut ditangkap aparat Direktorat Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian melalui operasi Bali Becik karena melakukan kejahatan siber.

"Hari ini operasi pengawasan Bali Becik yang melibatkan kantor imigrasi di Bali berhasil menangkap 103 orang WNA, ada 14 orang WN Taiwan, sedangkan yang lainnya belum diketahui identitasnya. Saat ini masih didalami oleh petugas,"  tutur Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim, dalam keterangan yang diterima Kamis 26 Juni 2024.

Operasi pengawasan dilaksanakan pada Rabu, 26 Juni 2024 mulai pukul 10.00 WITA. Sebagian dari tim imigrasi melakukan operasi tertutup untuk mengawasi sebuah villa di Kecamatan Marga, Kabupaten Tabanan, Bali.

Sementara itu, Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian, Safar Muhammad Godam menjelaskan, pukul 14.00 WITA diperoleh informasi bahwa terdapat aktivitas WNA pada lokasi tersebut.

BACA JUGA:

Setelah briefing, tim langsung bergerak menuju lokasi operasi. Selanjutnya pukul 17.00 WITA pihaknya berhasil mengamankan 103 WNA yang terdiri dari 12 perempuan dan 91 laki-laki.

"Mereka diduga tidak memiliki dokumen dan penyalahgunaan izin keimigrasian serta pada saat ini sedang didalami kemungkinan adanya kejahatan cyber berdasarkan banyaknya komputer dan handphone yang didapati di lokasi kejadian," jelas Safar.

Ia melanjutkan, pada pukul 18.00 WITA tim operasi pengawasan Bali Becik mengamankan seluruh WNA tersebut beserta barang bukti.

Para WNA akan menjalani pemeriksaan dan untuk sementara ditempatkan pada Rumah Detensi Imigrasi Denpasar, Bali.

Dia menegaskan, Imigrasi rutin menggelar operasi pengawasan. Tidak hanya di Bali, tetapi di seluruh kantor imigrasi se-Indonesia.

Kejahatan yang dilakukan orang asing merupakan salah satu tindak kriminal yang sering kami temukan di lapangan. Dengan operasi pengawasan WNA seperti ini, Imigrasi juga mendukung Satgas Pemberantasan Perjudian Daring," tandasnya.(fajar)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: