Jual Visa Ilegal, Selegram LMN Asal Indonesia Ditangkap Polisi Arab Saudi, Keuntungan Ratusan Juta Rupiah

Jual Visa Ilegal, Selegram LMN Asal Indonesia Ditangkap Polisi Arab Saudi, Keuntungan Ratusan Juta Rupiah

Selebgram Indonesia penjual visa haji ilegal ditangkap di arab saudi--

"Kartu Nusuk menjadi salah satu hal penting untuk memasuki Tanah Suci. Setiap orang yang masuk ke dalam bus (menuju Tanah Suci) harus mempunyai kartu tersebut dan tidak boleh masuk ke sana tanpa kartu tersebut," kata dia.

 

Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi menangkap 21 pelanggar peraturan Haji, yang terdiri atas delapan penduduk berizin tinggal dan 13 warga negara Saudi.

Kementerian tersebut juga mendeportasi 61 orang yang menunaikan ibadah haji tanpa izin.

Mereka terancam hukuman meliputi hukuman penjara 15 hari, denda 10.000 riyal (Rp43 juta), deportasi bagi penduduk berizin tinggal, dengan larangan masuk kembali ke wilayah Arab Saudi untuk jangka waktu tertentu.

Selain itu, pihak otoritas Saudi melalui putusan pengadilan melakukan penyitaan kendaraan yang digunakan untuk transportasi ilegal.

 

Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi mendesak semua warga negara dan penduduk untuk mematuhi peraturan dan instruksi haji untuk memastikan pengalaman ibadah yang aman, tenteram, dan nyaman bagi semua orang.

Selain itu, pihak otoritas Saudi melalui putusan pengadilan melakukan penyitaan kendaraan yang digunakan untuk transportasi ilegal.

Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi mendesak semua warga negara dan penduduk untuk mematuhi peraturan dan instruksi haji untuk memastikan pengalaman ibadah yang aman, tenteram, dan nyaman bagi semua orang.***

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: