Pegi Setiawan dan Keluarga Jalani Pemeriksaan Psikologi Forensik, Begini Kata Polda Jawa Barat

Pegi Setiawan dan Keluarga Jalani Pemeriksaan Psikologi Forensik, Begini Kata Polda Jawa Barat

Polda Jabar periksa psikologi Pegi Setiawan--DISWAY Grup

"Sehingga sama-sama kita imbau bijak dan bertanggungjawab memberikan informasi untuk menjaga dan menghargai keluarga korban dan menghindari traumatis keluarga korban," jelasnya 

Diketahui, sebelumnya telah ada delapan orang yang diamankan dalam pembunuhan pada 2016 silam itu.

Kedelapan orang itu adalah Rivaldi Aditya Wardhana, Eko Ramadhani, Hadi Saputra, Jaya, Supriyanto, Sudirman, Andi, Dani,  dan Saka Tatal. 

Seluruhnya telah mendapatkan vonis hakim usai terbukti melakukan pembunuhan.

Tujuh terpidana divonis hakim Pengadilan Negeri Cirebon pada Mei 2017 dengan putusan hukuman seumur hidup.

Sementara Saka Tatal divonis delapan tahun pidana dan saat ini telah bebas.

(Rafi Adhi Pratama).

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: