BPK Ungkap PT.INDOFARMA Terjerat Pinjol Hingga Merugi Miliaran Rupiah
BPK ungkap PT Indofarma terjerat Pinjol hingga merugi miliaran rupiah--
Perusahaan menyatakan meskipun tidak berdampak secara langsung pada operasional perseroan, akan tetapi perusahaan harus berkoordinasi dengan tim pengurus yang ditunjuk pengadilan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
"Berita bahwa Perseroan belum membayarkan upah terhadap karyawan untuk periode Maret 2024 adalah benar," kata Corporate Secretary Indofarma, Warjoko Sumedi seperti dikutip dari keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI).***
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: