Siapa Sosok di Balik Akun Facebook Icha Shakila Penyebar Video Viral Ibu Mud Anak Balitanya? Ini Kata Polisi

Siapa Sosok di Balik Akun Facebook Icha Shakila Penyebar Video Viral Ibu Mud Anak Balitanya? Ini Kata Polisi

Motif Video Viral 'Ibu mut adik baju biru'--

Diketahui melalui social media Instagram milik selebgram Yolo Ine di akun pribadinya @yolo_ineee, ibu yang melecehkan anak kandungnya itu sudah diamankan oleh kepolisian.

Adapun tertulis alasan sang ibu yang diketahui Bernama Raihanny atau Hanny melakukan adegan diluar nalar terhadap anak lelakinya.

 

"Untuk alasan si hani buat video tak senonoh itu krna dia di iming2i uang 15jt dr orng yg dia kenal di fb. Kejadian sekitar juli-agustus 2023, stlh mengirim video tersebut lalu hanny memberikan norek, gak lama stlh itu hanny di blokir," dikutip Radarpena, Senin, 3 Juni 2024.

 

Disebutkan, orang yang mengiming-imingi adalah orang yang dikenal Hanny melalui Facebook.


--

Ade membeberkan R dihubungi akun Facebook bernama Icha Shakila.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap Tersangka diketahui bahwa pada tanggal 28 Juli 2023 sekitar pukul 18:00 WIB Tersangka R  dihubungi oleh seseorang di media sosial Facebook dengan nama akun Icha Shakila yang menawarkan pekerjaan kepada tersangka," katanya kepada awak media, Senin 3 Juni 2024.

BACA JUGA:Ini Dia Profil Ibu yang Bikin Konten Mud Anak Balitanya hingga Viral di Media Sosial

"Kemudian pemilik akun facebook Icha Shakila membujuk Tersangka untuk mengirimkan foto tanpa busana dengan iming-iming akan dikirimkan sejumlah uang. Karena desakan kebutuhan ekonomi, tersangka R mengirimkan Foto tanpa busana milik Tersangka. Pada tanggal 30 Juli 2023 Setelah mengirimkan foto tersebut, sekitar pukul 18:25 WIB Tersangka R diminta untuk membuat video dengan gaya dan skenario dari pemilik akun facebook Icha Shakila dengan ancaman apabila tidak membuat video yang diminta oleh akun facebook tersebut maka foto tanpa busana milik tersangka yang pernah dikirim akan disebar luaskan," lanjutnya.

Akhirnya R membuat konten video berhubungan badan dengan anaknya itu.

"Kemudian pada hari itu juga tanggal 30 Juli 2023 Tersangka mengikuti perintah dari akun facebook Icha Shakila untuk membuat Video yang bermuatan Pornografi antara Tersangka dengan Anak kandungnya an. Reyhan (Umur 5 Tahun). Tersangka juga dijanjikan akan dikirim uang sejumlah Rp. 15.000.000," ujarnya.

"Setelah Tersangka mengirimkan Video kepada pemilik akun facebook Icha Shakila pada sekitar pukul 19:00 WIB, tersangka mencoba menghubungi pemilik akun facebook Icha Shakila namun akun facebook tersebut tidak dapat dihubungi dan  juga tidak mengirim sejumlah uang yang telah dijanjikan sebelumnya," tambahnya.***(Rafi Adhi Pratama)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: