Terungkap Identitas Pengacara yang Gunakan Pelat Nomor DPR RI Palsu, Ini Sosok dan Gerombolannya
Mobil yang disita polisi karena menggunakan pelat DPR palsu-rafi adhi-radarpena.co.id grup disway
JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Polisi menangkap seorang pengacara berserta gerombolannya dalam kasus pemalsuan pelat nomor DPR RI.
Sosok identitas pengacara yang ditetapkan sebagai tersangka baru kasus pemalsuan pelat nomor DPR RI yaitu berinisial HI.
"Saya baru sebut HI ya, kalau tersangkakan selalu inisial," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada awak media, Jumat 31 Mei 2024.
Diterangkannya, pihaknya mengamankan tiga mobil sebagai barang bukti pelat DPR palsu dari tangan pengacara berinisial HI.
"HI ya saya sampaikan, dari tersangka HI kita amankan tiga (Mobil, red), barang buktinya delapan (Mobil), tiga diantaranya disita dari tersangka HI," paparnya.
Diungkapkannya sudah ada enam tersangka dalam kasus pemalsuan pelat nomor DPR RI.
BACA JUGA:
- Polda Metro Jaya Ungkap Sindikat Penjual STNK dan Pelat Nomor Khusus Palsu
- Polda Metro Jaya Terima Laporan Dugaan Tindakan Asusila Rektor di Universitas Jakarta
"Terkait dugaan perkembangan penyidikan pemalsuan dugaan penggunaan pelat nomor DPR yang diduga palsu, yang sebelumnya ada 5 tersangka yang sudah ditahan, penyidik Subdit Jatanras sudah menahan satu orang lagi," katanya kepada awak media, Jumat 31 Mei 2024.
Dituturkannya, satu tersangka yang baru adalah inisial HI.
"Salah satunya benar, salah satunya oknum (pengacara). Betul, inisial HI," tuturnya.
Selain pelat nomor dinas, HI disebut memalsukan Kartu Tanda Anggota (KTA) DPR.
"Keenam, tersangka HI adalah pengguna pelat, STNK, dan ID card palsu sejumlah lima pelat," ujarnya.
"Jadi updatenya adalah penambahan tersangka yang ditahan, dari 5 orang menjadi 6 orang," katanya.
BACA JUGA:
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: