Viral! Diduga Oknum Dishub Medan Minta 5 Loyang Martabak Gratis, Ancam Pakai Surat Larangan Jualan

Viral! Diduga Oknum Dishub Medan Minta 5 Loyang Martabak Gratis, Ancam Pakai Surat Larangan Jualan

Petugas Dishub Medan yang viral akibat palak penjual martabak.-Foto: Instagram.com/BerbagaiSumber-

JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Viral di media sosial yang memperlihatkan seorang petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan yang diduga meminta lima loyang martabak kepada seorang pedagang.

Dalam video tersebut, perekam menyampaikan bahwa petugas tersebut mengancam akan mengeluarkan surat larangan berjualan jika tidak diberi martabak. 

“Bapak minta martabak, enggak dikasih bapak keluarkan surat ini (larangan jualan),” ujar perekam video.

Sementara itu, sang penjual martabak juga melontarkan sejumlah pertanyaan yang hanya sesekali dijawab oleh oknum Dishub tersebut.

"Bapak tugas kalau minta makan kita kasih. Nama bapak siapa. Saya konten kreator, saya bisa viralkan bapak," ucap perekam dalam video tersebut.

BACA JUGA:

Ia juga menyesalkan tindakan dari para oknum Dishub yang langsung mengeluarkan surat peringatan tidak boleh parkir tersebut.

"Bapak minta martabak, gak dikasih, makanya bapak keluarin surat ini. Bapak jangan jadi kayak preman, bapak pakek dinas, bapak sadar ya," tegasnya.

Sementara itu, oknum Dishub yang berada di lokasi membantah adanya permintaan martabak kepada sang penjual.

"Yang minta siapa pak," ucap pria berbaju Dinas Dishub Medan dalam video tersebut.

Tak hanya itu, penjual martabak pun langsung menegaskan akan melaporkan hal itu kepada sang Wali Kota Medan, Bobby Nasution.

Kepala Dishub Kota Medan, Iswar Lubis, angkat bicara terkait insiden tersebut. Meskipun petugas yang terlihat dalam video adalah anggota Dishub, Iswar mengaku tidak yakin apakah tindakan tersebut benar dilakukan oleh anggotanya.

“Saya sih enggak yakin. Memang anggota saya itu (dalam video), tetapi coba saya akan klarifikasi. Tapi saya betul, enggak yakin saya,” kata Iswar pada Selasa, 14 Mei 2024.

Pasalnya di video itu, personel Dishub Medan yang sedang bertugas tersebut dituduh melarang pedagang Martabak Bangka di Jalan Gajah Mada untuk berjualan lewat surat larangan yang diberikan karena pedagang tersebut menolak untuk memberikan martabak, Iswar pun dengan tegas membantah sekaligus meluruskan isi video tersebut

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: